


Palembang, SN
Dua remaja berisial ‘IK’ (16) dan ‘RD’ (15), Selasa (26/5) pukul 15.00 WIB dibekuk petugas kepolisian dari Polsek Kalidoni Palembang. Keduanya diringkus karena terlibat aksi pencurian 22 pak buku tulis di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Kalidoni.
Saat diamankan ‘IK’ mengatakan, aksi pencurian merupakan ide dari rekannya berisial ‘PT’ (DPO). Dari itu, ia dan ‘RD’ kemudian ikut melakukan aksi pencurian tersebut.
“Kami bertiga masuk ke dalam kantor sekolah melalui jendela belakang yang dalam keadaan tidak terkunci. Buku tulis itu kami dapatkan dari atas meja di dalam ruangan kantor,” kata remaja yang masih berstatus pelajar di salah satu SMA swasta di Kota Palembang ini.
Dilanjutkannya, setelah berhasil mencuri, buku tulis tersabut kemudian di jual ‘PT’ di kawasan rumah tempat tinggalnya. “Semuanya di jual ‘PT’ seharga Rp 1.25 ribu, lalu uangnya kami bagi rata,” tandasnya.
Kapolsek Kalidoni AKP Rachmat S Pakpahan membenarkan, pihaknya telah mengamankan ‘IK’ dan ‘RD’ bersama 10 pak buku tulis, sisa barang bukti yang telah dicuri ketiga tersangka.
“Tersangka diamankan karena terlibat aksi pencurian 22 pak buku tulis di salah satu SD Negeri di Kecamatan Kalidoni. Saat ini, anggota masih memburu tersangka ‘PT’ yang kini berstatus buron. Atas perbuatannya, ‘IK’ dan ‘RD’ dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Tindak Pidana Pencurian,” tutupnya. (ded)