

Palembang, SN
Nekat membawa senjata sajam (sajam) saat terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Gubernur KH Bastari Jakabaring tepatnya di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Minggu (3/1)
dua pelajar SMP di Kota Palembang, diamankan Jajaran Satreskrim Mapolsek SU I.
Keduanya yakni; ‘AT’ (16), warga Jalan Paki Usman Lorong Cek Ona Kelurahan 3 ulu Kecamatan SU I dan ‘RM’ (15), warga Jalan KH Bastari Lorong Seroja RT 12 RW 8 Kelurahan 8 ulu Kecamatan SU I.
Ditemui di Mapolsek SU I, Senin (4/1) ‘AT’ mengaku, aksi tawuran tersebut terjadi lantaran ia dan teman-temannya mempunyai kelompok komunitas. Saat di lokasi kejadian, kelompoknya berkenalan dengan kelompok komunitas lainnya.
“Namun tak lama kemudian ada kelompok dari komunitas lainnya yang kami tidak kenal terlibat tawuran. Karena itulah kami ikut membantu kelompok yang kami kenal itu,” kata siswa kelas tiga ini.
Dilanjutkan ‘AT’, usai kejadian mereka membubarkan diri namun pada Minggu malam (3/1) kelompoknya kembali bertemu dengan kelompok yang sebelumnya terlibat tawuran.
“Malam harinya saat kami lagi nongkrong ternyata mereka datang kembali. Secara tiba-tiba mereka membawa sajam dan pedang. Jadi saat itu kami tidak melawan dan mencoba kabur. Tetapi mereka terus mengejar kami. Dari pada kami mati kami lawan hingga terjadilah tawuran, kalau sajam itu punya teman saya yang lari dari kejaran polisi” ujarnya.
Kapolsek SU I Suhardiman melalui Kanit Reskrim, Ipda Uzer mengatakan, tertangkapnya kedua pelajar ini setelah, Minggu (3/1), sekitar Pukul 10.00 WIB masuknya laporan dari masyarakat tentang aksi tawuran tersebut. Mendapati laporan itu, unit Satreskrim Polsek SU I, langsung dengan cepat mendatangi lokasi kejadian.
“Awalnya kami mendapati laporan dari warga. Terus kami langsung koordinasi dengan unit patroli dan Satreskrim. Pas cek ternyata benar ada tawuran,” ujarnya.
Setiba di lokasi, sambung Kanit, pihaknya mencoba melakukan pengamanan. Namun, tidak dihiraukan anak-anak yang sedangkan tawuran tersebut. Melihat adanya dua pemuda yang mengunakan sajam (pisau dan parang) petugas langsung mengamankannya. Hingga akhirnya, tawuran itupun langsung berhenti.
“Ada dua orang yang kita amankan, keduanya ditangkap setelah kedapatan membawa pisau dan parang. Keduanya yakni, ‘AT’ dan ‘RM’.Atas perbuatannya, kini keduanya masih kita perikasa di Mapolsek SU I untuk proses lebihlanjut,” tegasnya. (den)


