Tersangka Pembacokan Dicokok Polisi

Tersangka Izhar dan barang bukti senjata tajam saat diamankan pihak kepolisian Sat Reskrim Polsek Lais. (foto-ist)

Sekayu, KoranSN

Setelah dua bulan menjadi buronan, Izhar (44), warga Dusun V Desa Lais dicokok pihak kepolisian atas kasus pembacokan terhadap korbannya, Herawati (36) hingga mengakibatkan korban terluka. Tersangka ditangkap Sat Reskrim Polsek Lais, Selasa (12/2/2019).

“Iya, benar kita telah melakukan penangkapan pelaku penganiayaan, tersangka berpindah-pindah saat akan kita tangkap,” ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kapolsek Lais, AKP Edy Siregar SH, kemarin.

Baca Juga :   Indetitas Mayat yang Ditemukan Telah Jadi Tengkorak di Prabumulih Masih Misteri

Menurutnya, selain menangkap tersangka polisi juga menyita barang bukti senjata tajam jenis parang bergagang kayu dengan panjang kurang lebih 80 Cm.

Diceritakan Kapolsek, kejadian pengaiayaan korban bermula saat istri tersangka terlibat cekcok mulut dengan korban. Karena ada kata-kata dari korban yang menyinggung dan terdengar oleh tersangka, hingga membuat tersangka

tidak senang. Akibatnya tersangka langsung mengibaskan parang yang sudah dipersiapkan ke tangan dan pinggang korban sehingga korban terluka bacokan.

Lanjutnya, setelah dibacok oleh tersangka lalu korban berlari menyelamatkan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Lais. Selanjutnya polisi mendatangi TKP, akan tetapi saat itu tersangka tidak berada di tempat karena melarikan diri.

Baca Juga :   Akhir 2022 'Si Jago Merah' Ngamuk di Palembang

“Selama dua bulan berpindah tempat menghindari Polisi akhirnya tersangka berhasil ditangkap di Dusun II Desa Lais berkat laporan dari masyarakat, yang selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan,” tutupnya. (tri)





Publisher : Awid Durrohman

Lihat Juga

Kemenkumham Sumsel Usulkan 32 Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2023

Palembang, KoranSN Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!