



Lahat, KoranSN
PA (19), warga Desa Gunung Ayu Kecamatan Tanjung Sakti Pumu tersangka pembunuhan dengan cara menikam korbannya akhirnya menyerahkan diri ke Rumah Kepala Desa Gunung Ayu yang selanjutnya dijemput jajaran Polsek Tanjung Sakti Lahat.
Sebelumnya tersangka PA menikam korbannya yang merupakan remaja berusia 16 tahun.
“Tersangka penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sudah kami amankan,” kata Kapolsek Tanjung Sakti AKP Nurhanas SH, Jumat (20/1/2023).
Kapolsek menjelaskan, sebelumnya dirinya mendapatkan informasi dari Kades Gunung Ayu jika tersangka telah menyerahkan diri.
Selanjutnya ia bersama Kanit Reskrim Polsek Pulau Pinang langsung menjemput tersangka, dan membawa tersangka untuk diamankan di Polsek Tanjung Sakti. (rob)


