


Untuk memberikan efek jera, Yudi (29) terpaksa di dor polisi, pasalnya Yudi yang merupakan satu dari empat orang kawanan spesialis pencurian mobil buck terbuka ini. Kamis (30/7) lalu, nekat mencuri mobil Mitsubishi Strada warna merah BG 9481 AL milik korban Robby B Puruhita yang tengah terpakir dirumahnya yang berada di Jalan Soekarno Hatta Komplek BSI Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I, Ketiga rekannya yakni ‘AN’, ‘IN’, dan ‘RL’ (DPO).
Hingga akhirnya, Yudi yang tercatat sebagai warga Jalanl Macan Lindungan Lorong Amal III Kelurahan Bukit Baru Kecamatan IB I ini, Minggu (18/10) berhasil diringkus Jajaran Unit Ranmor Satreskrim Polresta Palembang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat diamankan Yudi mengaku aksinya kali ini merupakan yang keempat kalinya. Dalam melancarkan aksinya ia dan tiga rekannya menggunakan kunci letter T yang sama seperti digunakan para pencuri sepeda motor. “Aku terpaksa Pak !, saat ini aku tidak mempunyai pekerjaan sedangkan tiap harinya anak istri aku mau makan. Aku diajak kawan untuk maling ini, mobilnya kami jual di Simpang Belimbing seharga Rp15 juta, uangnya kami bagi empat,” jelasnya sambil menahan perih akibat ditembak polisi.
Dilanjutkannya, ia dan ketiga rekannya, sudah melakukan aksi pencurian mobil didaerah Betung, Kabupaten Banyuasin, dan perumahan yang berada di kawasan Jalan Ogan Bukit Besar. “Aku sudah empat kali maling, Pak !, duetnyo untuk kebutuhan hidup, bukan untuk nyabu,” katanya.
Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede SH SIK didampingi Kanit Ranmor Iptu Aidil Fitri SH MM mengatakan pihaknya saat ini tengah mengejar pelaku penadahan barang bukti kejahatan tersangka. “Saat ini masih dalam pengembangan. Termasuk mengejar tiga pelaku lain berinisial ‘AN’, ‘IN’, dan ‘RL’,” singkatnya. (den)