Tersangka Penembakan Menewaskan Remaja di Lubuk Linggau Ditangkap 

Ilustrasi. (foto-net)

Lubuklinggau, KoranSN

Karmadona alias Dona (29), warga Lubuklinggau Utara I yang merupakan tersangka kasus penembakan anak remaja laki laki berusia 17 tahun hingga korban tewas berhasil ditangkap pihak kepolisian Polsek Lubuklinggau Utara Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklingau, AKBP Dwi Hartono di Mapolres Lubuklinggau
didampingi Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Horison Manik dan Kasubbag Humas, AKP Junaidi Lubet, Jumat (22/3/2019) mengatakan, saat korban ditemukan meninggal dunia belum diketahui penyebab tewasnya
korban.

Dimana ketika itu jenazah korban ditemukan di jurang dan dikepalanya tertancap rota, sehingga asumsi awal korban tewas kecelakaan, atau kemungkinan jatuh dari pohon dan tertusuk kepalanya sama kayu.

“Itu asumsi pertama. Setelah perkembangan agak janggal, habis kejadian yang bersangkutan yakni tersangka Dona hilang dari kampung, kemudian di tempat kerjanya di salah satu perusahaan di daerah Terawas Kabupaten Musirawas, sudah lama dia tidak masuk kerja padahal tidak ada permasalahan. Dari situ timbul kecurigaan-kecurigaan. Oleh sebab kecurigaan itu terendus oleh petugas dan setelah didalami, haslnya betul itu bukan kasus kecelakaan, tetapi kasus pembunuhan,” ujar Kapolres saat gelar ungkap kasus.

Baca Juga :   Mahfud MD Minta Polri dan BNPT Lebih Waspada

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, saat kejadian korban ditembak senjata api rakitan jenis kecepek. Dimana ketika itu
ada dua orang salah satunya tersangka sedang berburu, mereka ini hoby berburu. Saat melihat disemak-semak,
mereka pikir babi hingga menembaknya dan ternyata di balik semak-semak yakni korban. Dengan tertangkapnya tersangka kini masih ada satu pelaku lagi yang masih DPO.

“Kini petugas tetap mendalami perannya dan temannya yang masih DPO tersebut , kendati sementara ini pengakuan tersangka Dona ia yang menembak, peran temannya sebagai apa juga termasuk keterangan tersangka akan didalami kembali,” ujarnya.

Baca Juga :   Kejati Terus Panggil Saksi Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

Tersangka Dona selama ini bersembunyi di salah satu desa di Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) ikut keluarganya.

Kronologis penangkapan, setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi , gelar perkara baik di Polsek maupun di Polres serta petunjuk lainnya, penyidik meyakini salah satu pelakunya yakni Dona, kemudian mendapatkan informasi dari warga kalau pelaku Dona sudah kembali ke rumahnya.

Sehingga petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara, Aiptu M. Hasrul Basri bersama personil lainnya meluncur dan melakukan penangkapan. (rif)





Publisher : Awid Durrohman

Lihat Juga

Satgas TPPO Polri Gagalkan Pengiriman 123 PMI Ilegal ke Malaysia

Jakarta, KoranSN Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri menggagalkan pengiriman 123 Pekerja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!