


Sekayu, SN
Berniat hendak melarikan diri dari sergapan polisi, Sudartono bin Ujang (32), warga Desa Tebing terpaksa ditembak kaki sebelah kanannya.
Polisi terpaksa melepaskan timah panasnya dikarenakan pria bekerja sebagai tukang bangunan ini, mencoba kabur saat hendak ditangkap dikediamannya, Jumat (5/6) pukul 10.00 WIB.
“Tersangka Sudartono ini, melakukan penganiayaan dan memperkosa korbannya berisial ‘SU’, “kata Ipda Hermanto, Kanit PPA Polres Muba dalam gelar tersangka kemarin.
Dilanjutkannya, penganiayaan dilakukan tersangka di Talang AET Dusun III Desa Kerta Jaya Kecamatan Sungai Keruh, pada 25 Mei yang lalu. Saat itu, korban dipukul dan ditendang tersangka berulang kali. Setelah puas menganiaya korbannya, kemudian tersangka memperkosa korban dan langsung
meninggalkan korban di tengah hutan rimbah itu.
Lalu, korban yang merupakan ibu dua anak itu berjalan dan menempuh jarak hingga puluhan kilometer dari rumahnya. Setelah sampai ke rumah, korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada keluarganya.
“Kemudian pihak keluarga korban langsung melaporkan tersangka ke PPA Polres Muba. Hingga akhirnya, tersangkapun berhasil kita tangkap,” ungkapnya.
Sementara tersangka Suhartono, mengaku, ia nafsu melihat kemolekan tubuh korban. Tiba-tiba, ia miliki pikiran bejat dan mengajak korban berhubungan intim. “Mulanya saya mengajaknya secara baik-baik,” ungkapnya.
Ternyata permintaannya itu, ditolak keras oleh korban. Akibatnya, tersangka memaksa dan memperkosa korban. Tak ayal korban yang berusaha melakukan perlawanan, tapi apa daya kekuatanya kalah dengan pelaku. “Saya hanya sekitar 10 menit memperkosa dan menikmati tubuh korban,” pungkasnya. (tri)