
Palembang, SN
Zulfikri (32), Rabu (27/5) pukul 18.30 WIB tertangkap tangan melakukan aksi jambret di Jalan Tembesu Kelurahan 20 Ilir D-1, Kecamatan IT I Palembang.
Akibatnya, warga Jalan DI Panjaitan Lorong Hikmah, RT 10 RW 04, Kelurahan Plaju, Kecamatan Plaju Palembang ini, babak belur dihajar massa dan pengguna jalan yang kesal melihat ulahnya.
Dari keterangan pihak kepolisian, saat beraksi Zulkifli melakukannya dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio J warna biru BG 3321 AAE bersama rekannya berisial ‘ED’ (DPO).
Keduanya telah melakukan penjambretan tas sandang warna hitam milik korbannya, Ice Puspita (19). Mengatahui tasnya di jambret dengan suara lantang korbanpun berteriak ‘jambret’.
Mendengar teriakan korban, warga dan pengguna jalan di lokasi langung mengejar tersangka hingga tersangkapun berhasil diamankan.
Kapolsek IT I AKP Zulkarnain, Kamis 28/5) mengatakan, dari tangan tersangka Zulfikri, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio J milik tersangka Zulfikri dan sebuah tas sandang warna hitam milik korban, dengan isi uang sebesar Rp 50 ribu.
“Dalam aksinya, dilakukan tersangka bersama rekannya ‘ED’ yang kini masih dalam pengejaran anggota di lapangan. Tersangka diamankan setelah berhasil ditangkap warga dan pengguna jalan yang mendengar teriakan korban. Bahkan sebelum diamankan di Mapolsek IT I, tersangka sempat dimassa warga di lokasi kejadian. Atas perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP,” tegas Kapolsek.
Sementara tersangka Zulfikri mengakui perbuatannya, dalam beraksi ia berperan mengendarai sepeda motor. Sementara yang menarik tas korban yakni, tersangka ‘EN’.
“Saat dikejar warga saya gugup, hingga sepeda motor yang saya kendarai terjatuh. Ketika itulah, warga langsung menangkap saya. Sementara ‘ED’ rekan saya berhasil melarikan diri,” pungkasnya. (ded)


