Tiga Distrik di Kota Jayapura Berada di Zona Merah COVID-19

Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari. (Foto-Antara)

Jayapura, KoranSN

Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari mengatakan bahwa tiga distrik di wilayah Kota Jayapura berada di zona merah atau zona risiko penularan COVID-19 tinggi, yakni Distrik Jayapura Utara, Jayapura Selatan, dan Abepura.

“Sehingga kami mengimbau kepada warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker di tempat-tempat umum,” katanya di Kota Jayapura, Provinsi Papua, Sabtu (6/8/2022).

Baca Juga :   242 Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang Divaksin Dosis Ketiga

Dia mengatakan, pemerintah kota akan membahas langkah-langkah untuk mencegah peningkatan kasus COVID-19 di Kota Jayapura, termasuk kemungkinan menerapkan kembali pembatasan aktivitas masyarakat.

Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey sebelumnya mengatakan, pemerintah kota berupaya menekan penularan COVID-19 dengan menggiatkan kembali kampanye penerapan protokol kesehatan dan pelaksanaan vaksinasi. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Kapal RS Terapung Milik PDIP Gelar Pengobatan Gratis di Surabaya

Surabaya, KoranSN Kapal rumah sakit (RS) terapung Laksamana Malahayati milik PDI Perjuangan singgah di perairan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!