

Palembang, KoranSN
Ahmad Yusuf Wibowo mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumsel, Rabu (24/5/2023) mengakui, jika dirinya sudah tiga kali diperiksa Kejati Sumsel sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.
Hal tersebut dikatakannya kepada sejumlah wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel.
“Sudah tiga kali ini saya diperiksa,” katanya.
Diungkapkannya, namun untuk pemeriksaan yang ketiga kali ini dirinya hanya dilakukan pemeriksaan lanjutan. HALAMAN SELANJUTNYA>>


