



Palembang, KoranSN
Aparat Satreskrim Unit Ranmor Polrestabes Palembang berhasil membongkar kasus pencurian truk-truk di Kota Palembang.
Tak hanya membekuk pelaku pencuriannya, polisi juga mengamankan tiga orang penadah asal Jambi yang biasa membeli truk-truk hasil curian.
Eko (34), Salah satu tersangka penadah barang curian saat diamankan petugas mengatakan, jika ia membeli mobil truk tersebut seharga Rp 30 juta.
“Saya menggunakan mobil untuk di sekitar Jambi, untuk mengangkut kelapa sawit. Sudah dua kali membeli mobil truk curian,” tuturnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


