Tiga Saksi Dugaan Korupsi Semen Baturaja Tak Hadiri Panggilan Kejati Sumsel

Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel saat menggeledah PT Semen Baturaja (Persero) yang berlokasi di Kertapati Palembang. (Foto-Dok/Dedy/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Tiga saksi dugaan kasus korupsi penyimpangan distribusi Semen Baturaja serta pengelolaan keuangan tahun 2017-2021 pada PT Baturaja Multi Usaha (BMU), yang merupakan anak perusahaan PT Semen Baturaja (Persero), Senin (5/6/2023) tidak menghadiri panggilan Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.

Hal itu diungkapkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.

Baca Juga :   Penasihat Hukum Terdakwa Dugaan Korupsi Kredit BSB Sebut Tuntutan 2 Tahun Tak Sesuai Fakta Sidang

“Dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Semen Baturaja ini ada empat saksi yang dipanggil. Namun hanya satu saksi yang hadir, sedangkan tiga saksi tidak menghadiri panggilan Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk satu saksi yang menghadiri panggilan tersebut yakni saksi MY.

“Saksi MY ini merupakan President Internal Audit PT Semen Baturaja (Persero),” ujarnya.

Masih dikatakannya, sedangkan untuk siapa saja tiga saksi yang tidak menghadiri pemanggilan akan disampaikan pihaknya disaat saksi tersebut telah menghadiri panggilan Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>

Baca Juga :   Usut Dugaan Korupsi KONI Sumsel 2021, Ketua Panitia Cabor Tinju, Taekwondo dan Panahan Diperiksa Kejati





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Dugaan Korupsi Angkutan Batu Bara BUMD Pemprov Sumsel Rugikan Negara Rp 18 Miliar

Palembang, KoranSN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, Kamis (21/9/2023) mengatakan, dugaan kasus …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!