Tiga Saksi Dugaan Korupsi Semen Baturaja Tak Hadiri Panggilan Kejati Sumsel

“Sebab untuk tiga saksi yang tidak hadir ini dijadwalkan lagi pemanggilannya. Nanti kalau saksi tersebut hadir baru akan kami sampaikan informasinya,” katanya.

Dilanjutkannya, jika proses penyidikan dugaan kasus korupsi penyimpangan distribusi Semen Baturaja serta pengelolaan keuangan tahun 2017-2021 pada PT Baturaja Multi Usaha (BMU) yang merupakan anak perusahaan PT Semen Baturaja (Persero) tersebut masih terus berjalan di Kejati Sumsel.

“Dimana dalam proses penyidikan tersebut para saksi masih terus dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

Diketahui, pada proses penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut sebelumnya sejumlah saksi telah diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.

Adapun para saksi yang telah diperiksa, diantaranya; TMD selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PT Semen Baturaja, MS selaku Direktur Pemasaran PT Semen Baturaja, KK selaku Vice President Marketing PT Semen Baturaja dan saksi BS selaku Karyawan PT Semen Baturaja yang juga Direktur PT Baturaja Multi Usaha. Keempat saksi tersebut diperiksa pada Rabu (29/3/2023). HALAMAN SELANJUTNYA>>

Baca Juga :   Bakso Granat di Pakjo Disegel





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Dr Sri Sulastri: Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasar Cinde Mangkrak Sampai ke Akar-akarnya!

Palembang, KoranSN Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum, Jumat (1/12/2023) mengatakan, perkara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!