

Muara Enim, KoranSN
Dalam operasi penggerbekan salah seorang diduga bandar narkoba di Kampung 4 Desa Tanah Abang Selatan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI, Kasat Narkoba Polres Muara Enim AKP Bustomi nyawanya nyaris melayang, sebab pelaku berusaha menikam dada kasat narkoba, Sabtu (13/2/2016) sekitar pukul 15.45 wib.
Berkat kesigapan kasat narkoba, pelaku Wasid (40) warga kampung 4 Desa Tanah Abang Selatan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI, berhasil dilumpukan dengan berapa kali tembakan yang mengenai bagian tubuhnya, kendati, sebelumnya pelaku sudah diberikan tembakan peringatan.
Dalam penangkaan oleh Tim Operasi Antik Musi 2016, petugas berhasil mengamankan barang bukti 4 paket sabu dan sebilah pisau milik pelaku.
Dari informasi dihimpun dilapangan, Minggu (14/2), pada, Sabtu (13/2) sekitar pukul 15.45 wib, di rumah pelaku, anggota Tim Operasi Antik Musi 2016 dibawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Bustomi SH mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya bandar narkoba jenis shabu.
Atas laporan tersebut aggota Tim Operasi Antik Musi 2016 melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Pada saat akan dilakukan penangkapan, pelaku, Wasid berusaha melarikan diri dengan melompat dari rumahnya.
Nekatnya lagi, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dengan berusaha menusukkan pisau kearah dada kasat narkoba menggunakan sajam jenis pisau.
Beruntung, saat itu kasat narkoba menghindar mundur sambil melakukan tembakan peringatan ke udara, dan teriak “Kami Polisi, lepaskan pisau” kata Kasat Narkoba, namun bukanya menyerah, pelaku tidak menggubrisnya, malah berusaha menusuk dan mengibaskan sajam kearah kasat narkoba.
Kembali kasat narkoba menghindar mundur dan melumpuhkan pelaku dan menembak kearah pelaku mengenai paha kiri dan lengan kanan pelaku.
Setelah itu, pelaku masih berusaha untuk melarikan diri sambil mengibaskan pisaunya, kemudian pelaku dilumpuhkan dengan tembakan mengenai pinggang sebelah kiri.
Saat terjatuh pelaku masih tidak mau melepaskan pisau. Setelah diperintahkan lepaskan pisau baru pisau tesebut dilepaskan pelaku.
Saat ini pelaku dibawa ke RSUD HM Rabain Muara Enim guna dilakukan pengobatan dan diamankan dan diproses hukum.
Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto melalui Kasat Narkoba didampingi Humas Polres Muara Enim Iptu Arsyad, membenarkan telah menangkan salah seorang yang diduga bandar narkoba jenis sabu.
Menurut Kasat Narkoba, saat ditangkap, pelaku melawan petugas, bahkan dirinya pun tak luput nyaris tertikam oleh pisau pelaku yang berusaha menusuk dadanya.
Bahkan dirinya bersama tim, saat akan menangkap pelaku sempat berteriak, “Kami Polisi, lepaskan pisau” kata Kasat Narkoba
“Tetapi, pelaku, bukannya menyerah, tetapi berusaha melawan, terpaksa kita mengambil tindakan tegas, dengan melumpuhkannya dengan menembaknya,”tegas Kasat narkoba seraya menjelaskan, sebelum menembak pelaku, terlebih dulu memberikan tembakan peringatan ke udara.
Masih dikatakan, Kasat Narkoba, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti, pisau dan 4 paket sabu yang ditemukan dilantai tanah depan rumah.
“Sabu itu ditemukan, saat pelaku melompat sambil barang bukti,”ujarnya.
Pelaku terang Kasat Narkoba, adalah residivis bandar narkoba, pada tahun 2008 ditangkap Polres Muara Enim dalam kasus narkoba pil ekstaxy, kemudian divonis 2 tahun 4 bulan, bulan Mei Tahun 2010 bebas.
Penangkapan pelaku tercatat dalam laporan polisi, Lp A / 16 / II / 2016 / Res. Muara Enim, Tanggal 13 Februari 2016.
Adapun saksi-saksinya, Ahlan bin Sopin (44) kades, alamat kampung 3 Desa Tanah Abang Selatan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI dan Veri Erak Atmojo bin Wara Santoso, 37 thn, Polri, alamat Aspol Muara Enim. (yud)


