

Palembang, SN
Pilkada Ogan Ilir yang digelar serentak dengan enam kabupaten lainnya di Sumsel masih menyisahkan permasalahan. Tim kuasa hukum pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Helmi Yahya – Muchendi Mahzareki meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Kuasa Hukum pasangan Helmi-Muchendi, Mualimin Pardi, SH mengatakan permintaan PSU tersebut karena Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digunakan pada Pilkada, 9 Desember lalu dinilai cacat hukum.
Menurut Mualimin, dari DPT yang digunakan pada hari pencoblosan, pihaknya menemukan lebih dari 50 ribu suara bermasalah, mulai dari masih ditemukannya DPT ganda, pemilih yang sudah pindah domisili tetapi masih terdaftar dalam DPT, banyaknya NKK dan NIK yang tidak valid.
“Permasalahan ini sebenarnya sudah kami laporkan ke KPU Ogan Ilir, tetapi tidak ditanggapi dengan cukup serius. Hal ini terbukti saat hari pencoblosan kami masih menemukan banyaknya DPT bermasalah,” ujar Mualimin saat melaporkan permasalahan ini ke kantor Bawaslu Sumsel, Senin (14/12).
Padahal kata Mualimin, saat itu Bawaslu sudah merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan perbaikan DPT, tetapi hingga hari H pilkada, perbaikan itu tidak kami temukan.
“Dalam pengakuan mereka (KPU), DPT perbaikan sudah dilakukan dan disebarkan sampai ke KPPS, tetapi setelah kami kroscek, ternyata itu tidak ada,” tukasnya.
Mualimin juga meminta sebelum permasalahan DPT ini selesai, rekapitulasi di tingkat kabupaten ditunda. “Kami minta sebelum masalah DPT ini clear, rekap di tingkat kabupaten ditunda dahulu,” ujar Mualimin.
Sementara itu, tim pemenangan pasangan Helmi-Muchendi, Hilmin menambahkan, saat rekapitulasi di tingkat kecamatan tidak ada satupun saksi dari Helmi-Muchendi yang menandatangani hasil rekap, karena permasalahan DPT belum selesai.
“Selain itu, kami juga merasa Panwas kecamatan sudah diintimidasi oleh oknum tertentu, sehingga saksi-saksi kami menjadi takut untuk melaporkan kecurangan money politik yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.
Padahal Hilmin menilai, praktek money politik atau politik uang di OI berlangsung secara masif dan terstruktur, sehingga jika terbukti, pasangan calon yang melakukannya dapat didiskualifikasi.
Menanggapi laporan ini, Pimpinan Bawaslu Sumsel Zulfikar mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi dan kroscek langsung ke OI, untuk membuktikan laporan ini.
“Kami akan investigasi dan monitoring terkait laporan DPT ini. Rencananya hari ini (kemarin) atau esok kami akan ke OI. Namun, perlu kami ingatkan kalau keputusan akhir ada pada Panwaslih OI, meski demikian permasalahan ini tetap kami monitor,” bebernya. (awj)


