


Ali menjelaskan, bahwa hasil dari penggeledahan pada dua kantor dinas tersebut, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi dugaan adanya gratifikasi pada tahun 2011-2017.
“Pada penggeledahan tersebut diamankan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan perkara ini. Berikutnya, dokumen dimaksud akan segera dilakukan penyitaan,” ujar Ali.
Mulai pekan lalu, tim penyidik KPK telah melakukan sejumlah penggeledahan di beberapa kantor dinas yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Batu, termasuk ruang kerja Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko.
Penggeledahan tersebut dilakukan sejak Rabu (6/1/2021). Pada saat itu, KPK menggeledah tiga lokasi, yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pariwisata, dan Dinas Pendidikan Kota Batu. HALAMAN SELANJUTNYA>>

