Tim Percepatan Reformasi Hukum Sampaikan 150 Rekomendasi ke Presiden

Menkopolhukam Mahfud MD pimpin rapat koordinasi Tim Percepatan Reformasi Hukum di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (12/9/2023). ANTARA/HO-Kemenko Polhukam. (Foto-Antara)

Jakarta, KoranSN

Tim Percepatan Reformasi Hukum menyampaikan lebih dari 150 rekomendasi prioritas reformasi hukum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang diharapkan dapat mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Total ada lebih dari 150 rekomendasi jangka pendek dan menengah yang diusulkan Tim Percepatan,” kata Anggota Pokja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan Bivitri Susanti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (15/9/2023).

Baca Juga :   Pencuri Handphone di Minimarket Terekam CCTV

Penyerahan rekomendasi kepada presiden tersebut dilakukan oleh Tim Percepatan yang dipimpin langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD pada Kamis (14/9/2023) bertempat di Istana Negara.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing kelompok kerja (Pokja) menyampaikan sejumlah rekomendasi utama secara ringkas kepada Presiden.

Tim Percepatan terdiri dari empat pokja, yakni Pokja Reformasi Pengadilan dan Penegakan Hukum, Pokja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam, Pokja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi; dan Porkja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan.

Setelah bekerja kurang lebih tiga bulan, Tim Percepatan, yang beranggotakan 34 tokoh akademisi dan perwakilan masyarakat sipil ini merampungkan dokumen Rekomendasi Agenda Priorotas Percepatan Reformasi Hukum. HALAMAN SELANJUTNYA>>

Baca Juga :   Vonis Kasus Suap Muba, Bambang Lima Tahun, Adam Empat Tahun Penjara





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Dugaan Korupsi Angkutan Batu Bara BUMD Pemprov Sumsel, KPK Sebut Temukan Pengeluaran Uang PT SMS yang Fiktif Hingga Rugikan Negara Rp 18 Miliar

Palembang, KoranSN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, Kamis (21/9/2023) menyebut KPK menemukan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!