



Muara Enim, KoranSN
Team Trabazz Polsek Gunung Megang membekuk dua pencuri buah sawit di kawasan Desa Pagar Jati Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim. Pelakunya, yakni Ebit Singara Agung (32), warga Dusun I Desa Rami Pasai Kecamatan Benakat dan Arsi (33), Warga Dusun III Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Gunung Megang.
Kejadian tersebut berawal pelaku Ebit Singara Agung dan pelaku Arsi masuk ke areal perekebunan yang ada di lokasi kejadian dengan mengendarai mobil pickup milik Arsi, dan membawa alat egrek dan tojok.
Kemudian, pelaku Ebit Singara Agung memanen buah sawit dari pohon menggunakan egrek. Lalu buah sawit tersebut dikumpulkannya dan dimuat ke dalam mobil tersebut menggunakan tojok oleh Arsi. Setelah buah sawit berjumlah lebih kurang 62 tandan berada di dalam mobil, para pelaku pergi meninggalkan TKP dengan membawa buah sawit tersebut.
Sekitar Pukul 14.00 WIB, petugas security yang menjaga perkebunan tersebut melaksanakan patroli rutin. Ketika itulah petugas melihat ada bekas orang baru memanen buah sawit. Diwaktu bersamaan petugas lainnya melihat dua orang mengendarai mobil pickup warna biru melintas usai memanen buah sawit tersebut hingga akhirnya petugas security melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang untuk ditindak lanjuti.
Dari laporan itulah, Team Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Akp Herli Setiawan SH MH dan Kanit Reskrim Iptu Aisen Hower SH melakukan pengejaran hingga kedua tersangka berhasil ditangkap.
Kapolres Muara Enim, AKBP Donni Eka Syaputra SH SIK MM melalui Kapolsek AKP Herli Setiawan SHMH membenarkan penangkapan tersebut, pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Gunung Megang.
“Barang bukti yang terkait dalam perkara tersebut yang kita sita dari pelaku yaitu 62 tandan buah kelapa sawit, 1 unit mobil pickup, dan 1 unit alat panen sawit egrek dan tojok,” ungkap Kapolsek. (yud)


