
Muara Enim, SN
Sebanyak 60 peserta yang berasal dari Pengurus Badan Pengawas Unit Pengelola Kegiatan (BP-UPK) dari 20 Kecamatan se-Kabupaten Muara Enim dibekali pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dalam mewujudkan akuntabilitas pengawasan kinerja UPK yang profesional dan mandiri.
Pelatihan BP-UPK dibuka Bupati Muara Enim Ir H Muakir Sai Sohar yang diwakilkan Asisten III Drs Ibrahim Ilyas MM yang berlangsung mulai, 14 -17 September 2015 di Hotel Griya Sintesa Muara Enim.
Ibrahim Ilyas dalam sambutannya, pelatihan ini merupakan upaya Pemkab Muara Enim guna meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menghadapi tantangan dimasa yang akan datang.
Menurut Ibrahim, program PNPM yang dilaksanakan di Kabupaten Muara Enim sejak tahun 2007-2014 telah memberikan manfaat yang cukup besar bagi kesejahteraan masyarakat, dan secara umum PNPM Mandiri Perdesaan meninggalkan aset-aset yang cukup berharga antara lain, sistem pembangunan partisipatif kelembagaan pengelola dan kader pembangunan partisipatif (UPK, TPK, BP-UPKN TPK,) sarana prasarana fisik, kesehatan dan pendidikan dana bergulir simpan pinjam khusus perempuan (SSP).
Dijelaskan Ibrahim, seiring dengan implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan telah berakhirnya program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan Badan Pengawas Unit Pengelola Kegiatan (BPUPK) mempuntai tugas dan tanggung jawab yang cukup berat untuk melakukan pengawasan dan audit internal terhadap kinerja yang dilaksanakan oleh UPK.
“Sehingga UPK akan dapat melaksanakan pengelolaan aset khususnya dan simpan pinjam secara transaparan, akuntabel dan dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat yang ada di desa,” ungkap Ibrahim.
Ditambahkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan Daerah Muara Enim Drs H Fajeri Erham MM tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman menyatukan persepsi tugas-tugas pengurus BP-UPK.
Lanjutnya, kemudian meningkatkan kemampuan pengurus BP-UPK dalam melakukan pengawasan dan audit internal terhadap kinerja unit pengelola kegiatan, meningkatkan pemahaman pengurus terhadap tata cara audit pelaporan keungan dan standar akuntasi penyusunan pelaporan keuangan, dan memberikan pengetahuan terhadap pengendalian dan pencegahan tindak pidana korupsi.
“Hasil yang diharapkan pengurus BP-UPK kegiatan mampu melaksanakan tugas pengawasan terhadap kinerja unit pengelola kegiatan agar aset-aset hasil kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan khususnya aset dana perguliran Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dapat dimanfaatkan dan dikelola secara baik dan profesional serta akuntabel oleh unit pengelola kegiatan,” pungkasnya.
Pelatihan BP-UPK tersebut dengan narasumber dari fasilitator dari Provinsi Sumsel dan fasilitator kabupaten Muara Enim. (yud)


