TKS Disarankan Bentuk Perhimpunan

Rizal Kennedy.
Rizal Kennedy.

PALI, KoranSN

Membludaknya para pencari kerja di kabupaten PALI yang kemudian menjadi Tenaga Kerja Sukarela (TKS) serta minimnya honor yang mereka terima, ditanggapi serius oleh Rizal Kenedi SH MM, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Ia menyarankan TKS berhimpun dalam suatu wadah organisasi atau forum TKS. Agar jika ada masalah atau aspirasi yang ingin disampaikan bisa melalui pengurus.

“Misalnya masalah gaji atau honor yang tidak berdasarkan Upah Minimum Regional (UMR) Provinsi atau sering dirapel. Hal ini pengurus bisa menyampaikan ke pemerintah atau melaporkan ke Ombudsman RI. Karena UMR Provinsi saat ini Rp1.974.000,00 per bulan,” kata Rizal, saat dibincangi koran ini, Selasa (5/4/2016).

Menurut pria asli Penukal Kabupaten PALI ini, permasalahan TKS dan tingginya angka pencari kerja harus menjadi perhatian serius Bupati PALI, bilamana berniat untuk mensejahterakan masyarakat PALI.

“Kita sering mendengar keluhan para TKS PALI yang mengatakan bahwa honor yang mereka terima sangat minim, hanya Rp 600 ribu per bulan, dan belum bisa memenuhi kebutuhan saat ini,” tukasnya.

Rizal menilai, karena TKS  bekerja di bidang formal pemerintah, maka mereka juga berhak mendapatkan gaji atau honor yang layak, paling tidak sesuai UMR.

Baca Juga :   Pengusaha Negara Yaman Tinjau Sumur Tua Minyak Bumi di Meranti Banyuasin

“Artinya, hal ini pun melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan, dan pengurus bisa melakukan gugatan. Saya berharap agar para TKS dan masyarakat kompak, serta perlu dukungan semua stakeholders yang ada,” pungkasnya. (ans)





Publisher : Anton Wijaya

Lihat Juga

Koramil, Polres dan Pemkab Kolaborasi Lakukan Karya Bakti

PALI, KoranSN Koramil 0404 – 03 Talang Ubi bersama Polres serta Pemerintah kabupaten Penukal Abab …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!