TPP PNS Sumsel Dirapel Sampai Oktober

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, H Mukti Sulaiman.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, H Mukti Sulaiman.

Palembang, koranSN

Ditahun 2016 ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Sumsel harus lebih bersabar. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel harus merapel Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sampai dengan bulan Oktober mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Mukti Sulaiman mengatakan, tertundanya pembayaran TPP ini dikarenakan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat untuk triwulan pertama tidak terealisasi sehingga berpengaruh kepada APBD Sumsel 2016.

“DBH ini untuk tahun 2015 dan baru dibayarkan pada 2016 ini,” katanya, Senin (25/1/2016)

Dijelaskannya, dana APBD Sumsel saat ini tidak cukup untuk membayar TPP dikarenakan sebagian dana harus dibayarkan pada kegiatan proyek kepada pihak ketiga agar pengerjaan dilakukan.

“Karena itu, TPP harus dirapel sampai dengan bulan Oktober mendatang,” ujarnya.

Untuk besaran dana yang harus dikeluarkan pembayaran TPP ini sendiri, dirinya mengaku tidak terlalu mengetahuinya, namun TPP tersebut diberikan sesuai dengan eselon. Sedangkan PNS yang belum eselon diberikan sesuai dengan golongan PNS tersebut.

“Untuk besarannya sendiri tidak terlalu besar hanya selesih sedikit antara eselon II, Eselon III dan lain sebagainya. Namun itu juga dilihat dari kinerja dari PNS tersebut,” terangnya.

Baca Juga :   Tawarkan Ogan Ilir Untuk Lokasi Pembangunan Pabrik

Dirinya juga menambahkan, untuk DBH tahun 2016 sendiri juga ada, namun saat ini pemerintah pusat sedang mengkaji terlebih dahulu dengan melihat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk semester pertama. “DBH 2016 ini sendiri, kami tidak tahu kapan akan dibayarkan,” tandasnya. (wik)





Publisher : awik obsesi

Lihat Juga

M Nasir Caleg DPRD Sumsel Silaturahmi dengan Ibu-ibu Pengajian di Galang Tinggi

MUHAMMAD Nasir SSi, Caleg DPRD Provinsi Sumsel Periode 2024-2029 Nomor Urut 4 dari Partai Golkar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!