

Palembang, koranSN
Ditahun 2016 ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Sumsel harus lebih bersabar. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel harus merapel Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sampai dengan bulan Oktober mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Mukti Sulaiman mengatakan, tertundanya pembayaran TPP ini dikarenakan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat untuk triwulan pertama tidak terealisasi sehingga berpengaruh kepada APBD Sumsel 2016.
“DBH ini untuk tahun 2015 dan baru dibayarkan pada 2016 ini,” katanya, Senin (25/1/2016)
Dijelaskannya, dana APBD Sumsel saat ini tidak cukup untuk membayar TPP dikarenakan sebagian dana harus dibayarkan pada kegiatan proyek kepada pihak ketiga agar pengerjaan dilakukan.
“Karena itu, TPP harus dirapel sampai dengan bulan Oktober mendatang,” ujarnya.
Untuk besaran dana yang harus dikeluarkan pembayaran TPP ini sendiri, dirinya mengaku tidak terlalu mengetahuinya, namun TPP tersebut diberikan sesuai dengan eselon. Sedangkan PNS yang belum eselon diberikan sesuai dengan golongan PNS tersebut.
“Untuk besarannya sendiri tidak terlalu besar hanya selesih sedikit antara eselon II, Eselon III dan lain sebagainya. Namun itu juga dilihat dari kinerja dari PNS tersebut,” terangnya.
Dirinya juga menambahkan, untuk DBH tahun 2016 sendiri juga ada, namun saat ini pemerintah pusat sedang mengkaji terlebih dahulu dengan melihat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk semester pertama. “DBH 2016 ini sendiri, kami tidak tahu kapan akan dibayarkan,” tandasnya. (wik)


