Tragis, Suami Bacok Istri Sendiri

Ilustrasi
Ilustrasi

Palembang, SN

Tragis dialami Sumirah (29), korban harus mengalami beberapa luka bacokan sebilah senjata tajam (sajam) jenis parang di sekujur tubuhnya setelah dianiaya ‘AS’ (29), yang taklain suaminya sendiri.

Dari keterangan korban, bahkan ‘AS’ juga sempat hendak membakarnya dengan menyiramkan bensin ke tubuh Sumirah.

Karena kejadian tersebut, Selasa (3/11), warga Jalan Ki Marogan Lorong Ahah Kelurahan Ki Kemas Rindo Kecamatan Kertapati ini, melaporkan ‘AS’ dengan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polresta Palembang.

Dengan langkah goyah dan menahan rasa sakit akibat luka bacokan di tubuhnya, Sumirah didampingi dua adiknya, mendatangi petugas SPKT dan menceritakan kejadian yang menimpanya.

Baca Juga :   Dijambret! Warga Amin Mulia Terluka & Dilarikan ke Rumah Sakit

Diceritakan Sumirah, kejadian semacam itu sering dialaminya, bahkan selama empat tahun menikah, ‘AS’ sering memukulnya tanpa sebab.

“Nah, pas yang Senin malam (2/11), suami saya (AS) bukan hanya memukuli saya, ‘AS’ juga menebaskan parang ke arah saya hingga saya harus mengalami luka bacok yang sangat parah. Bahkan, malam itu, dia juga sempat membakar saya, untung ditolong tetangga, “kata ibu anak satu ini.

Menurutnya, ‘AS’ sering melakukan penganiayaan tersebut terhadapnya lantaran cemburu, karena katanya, ia sering menerima telpon dari lelaki lain.

“Padahal itu tak benar, saya di rumah hanya mengurusi anak. Bukan hanya itu, selama kami menikah setiap minggu saya sering dipukilinya,” ujarnya.

Baca Juga :   36 Siswa Sekolah Olahraga Negeri Sriwijaya di Jakabaring Keracunan Rujak Mie

Dilanjutkan Sumirah, saat kejadian mertua serta tetangga sekitar yang mengetahui tak bisa membantunya, lantaran diancam oleh ‘AS’ dengan sajam yang digunakan untuk membacoknya.

“Ketika saya dianiaya dengan parang, tak satupun orang yang membantu, dan saat ia hendak membakar saya, baru ada tetangga yang menolong saya,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Marully Pardede mengatakan, laporan sudah diterima pihaknya, dan kasus yang dialami korban Sumirah sudah diserahkan ke Unit PPA.

“Korban mengalami luka sabetan senjata tajam. Segera kita akan lakukan pengejaran dan penangkapan terhadap ‘AS’,” tandasnya. (den)





Publisher : awik obsesi

Lihat Juga

Jaksa Hentikan Penuntutan Tersangka Penganiayaan Karena Salah Paham Antara Bibi dan Keponakan

Palembang, KoranSN  Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Kamis …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!