Truk Modif Berisi 4 Ton Minyak Mentah Disita

 

Truk-muatan-Minyak-mentah-hasil-Ilegal-tapping-diamankan-polsek

Kepolisian Sektor (Polsek) Lubai berhasil menyita Truk BG 6918 MK yang bermuatan 4 Ton minyak mentah milik Pertamina. Salah seorang pelaku atas nama, Andre (30) sopir truk warga Palembang berhasil diamankan.

Andre ditangkap petugas dalam razia di jalan lintas Prabumulih-Baturaja wilayah hukum Polsek Lubai, Senin (8/6) sekitar pukul 23,00 wib. Sementara pelaku lain, berhasil melarikan diri.

Setelah ditelusuri asal minyak mentah yang dicuri ersebut berasal dari pipa minyak Pertamina yang berada Desa Karang Mulia, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim.

Modus kejahatannya, pelaku melubangi pipa minyak Pertamina, lalu, dipasang kran, kemudian minyak disedot menggunakan slang panjang lalu dialirkan ke tangki modif truk dengan kapasitas yang cukup besar.

Dari keterangan, Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto melalui Kapolsek Lubai AKP Jauhari yang ditemui di Polres Muara Enim, Selasa (9/6), menjelaskan, terungkapnya aksi pencurian minyak mentah milik Pertamina tersebut, berawal adanya laporan dari warga yang curiga keberadaan truk BG 6918 MK ditempat gelap dan sepi jauh dari perkampungan.

Selanjutnya, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan. Untuk keamanan, petugas melakukan pengintaian ditempat aman dengan melakukan razia di jalan lintas Prabumulih – Baturaja.

Ternyata, truk yang dicurigai melintas, petugas pun melakukan pemberhentian untuk pemeriksaan. Rupanya, dua kernet berhasil melompat melarikan diri, sedangkan, sopir bernama Andre berhasil diamankan.

Baca Juga :   Forum CSR-PKBL Dituntut Bantu Akselerasi Pembangunan Daerah

Lalu petugas melakukan pemeriksaan, ternyata didalam bak truk yang telah dimodifikasi berisi minyak mentah yang diduga milik Pertamina. Dan dari hasil pengembangan akhirnya tersangka mengaku jika minyak mentah tersebut hasil curian.

Dari pengakuan Andre kata Kapolsek,bahwa dia hanya bertugas mengakut minyak sampai ditujuan, sedangkan pemiliknya adalah RS warga Baturaja.

“Pelaku masih kita periksa sedangkan, barang buktinya sudah kita amankan,”ungkap Kapolsek. (yud)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

PK Dikabulkan MA, Rumidah Akan Kembali Jabat Kades Bukit Batu

Kayuagung, KoranSN Panjangnya proses hukum perdata sengketa Pilkades Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!