

Muratara, KoranSN
Sebanyak tujuh Desa di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) akan melaksankan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2019.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD-P3A) Kabupaten Muratara, Hj Gusti Rohmani.
“Pada anggaran tahun 2019 ini, kita sudah menganggarkan sebanyak 7 Desa di Kabupaten Muratara untuk melaksanakan Pilkades serentak,” katanya, Selasa (26/3/2019).
Menurutnya, Pilkades di Kabupaten Muratara nanti kemungkinan besar masih menggunakan cara manual seperti pada Pilkades sebelumnya, sebab di Kabupaten Muratara sendiri belum memiliki alat untuk cara e-voting.
“Kita belum memiliki alat e-voting dan masih terkendala jaringan internet. Mungkin masih cara manual seperti sebelumnya,” katanya.
Ia memprediksi pelaksanaan Pilkades serentak sekitar di bulan Mei 2019 atau setelah pemilihan umum (Pemilu).
“Tahapan Pilkades dari 7 desa tersebut sudah mulai di laksanakan sesuai peraturan per-undang-undangan yang berlaku,” terangnya.
Adapun desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak terdapat di empat kecamatan dalam wilayah Kabupaten Muratara, seperti di Kecamatan Karang Jaya yaitu Desa Embacang Ilir. Kemudian di Kecamatan Rupit, ada Desa Sungai Jernih. Di Kecamatan Rawas Ulu ada Desa Lesung Batu dan Desa Sukomoro, terakhir di Kecamatan Rawas Ilir, ada Desa Pauh, Desa Ketapat Bening dan Desa Mekar Sari.
Gusti berharap dalam pelaksanaan Pilkades serentak nanti, situasi dan kondis di lapangan tetap aman, lancar, kondusif dan terkendali serta terpilihnya Kades pilihan masyarakat. (snd)


