Tujuh Nama Sama Dengan Sidik Jari Mrs X

kasatreskrim polresta palembang Kompol Marully Pardede SIK
Kasatreskrim polresta palembang Kompol Marully Pardede SIK

Palembang, KoranSN
Untuk mengungkap kasus tewasnya wanita Mrs X di dalam lemari kamar No 11 Hotel Murah Meriah (MM) Guest House ‘Pipit’ Jalan Pipit I No 10 Kelurahan 9 Ilir Palembang, Senin lalu (28/3/2016), pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dengan temuan sidik jari korban.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Marully Pardede, saat dikonfirmasi Suara Nusantara, Selasa (29/3/2016) menuturkan pihaknya sudah melakukan pengecekan di sidik jari korban si Mrs X. Namun hasilnya, ada Tujuh nama yang tampil dari rekam sidik jari tersebut, dua diantaranya yang paling mendekati dengan ciri-ciri dan usia korban. Untuk lebih jelas pihaknya sudah meyerahkan sidik jari tersebut ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DisdukCapil) kota Palembang dan masih menunggu hasilnya.

Saat ini, sambung Marully jajarannya terus berkoordinasi dengan Mapolsek IT II dan melakukan pendalaman terhadap temuan di lokasi kejadian seperti sidik jari, rekaman CCTV dan catatan-catatan yang tertera pada Nomor Polisi (Nopol) kendaraan saat memasuki penginapan.

“Kita juga menyelidiki sepeda motor Yamaha Vega R BG 4655 RG yang dibawa korban dan terduga pelaku saat memasuki penginapan. Motonya juga sudah kita lacak dan ketemu pemiliknya atas nama ‘Aminudin’, alamatnya kita dapati di Sako, kita temui ternyata sedang berada di KM 10, kita datangi lagi dan kita giring ke Kamar mayat. Ternyata yang bersangkutan tak kenal dengan korban, dan yang bersangkutan ini ciri-cirinya juga berbeda dengan keterangan saksi-saksi di TKP,” jelasnya.

Baca Juga :   KPK Bentuk Satgas Khusus Buru Tujuh Tersangka yang Masuk DPO

Meskipun, tak meyerupai dengan ciri-ciri terduga pelaku, yang bersangkutan masih dalam pengawasan pihaknya. Saat ini pihaknya tetap fokus mencari identitas korban.

“Kita fokus dari ciri-ciri fisik, kita cari tau itu dulu. Sekarang sedang dilacak, dengan siapa korban pergi terakhir. Juga masih koordinasi dengan disdukcapil agar lebih jelas, jika sudah dapat baru bisa melakukan pengembangan lebih lanjut,” tandasnya (den)





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Kejati Terima 11 SPDP Kasus Karhutla di Sumsel

Palembang, KoranSN Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Selasa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!