Tujuh Tahun, Ayah Perkosa Anak Kandung





ilustrasi-wanita-korban-pemerkosaan

 

 

 

 

 

 

 

Warga Kelurahan 9 Ilir Kecamatan IT I berisial ‘ST’ (49), dengan teganya memperkosa putri kandungnya sendiri sebut saja Mawar (23).

Mirisnya, selama tujuh tahun Mawar mendapat ancaman akan dibunuh oleh ‘ST’, apabila tidak menuruti permintaan tersangka.

Akibatnya, Mawar kini telah melahirkan dua orang anak sekaligus cucu tersangka dimana anak pertama berusia tujuh tahun dan anak kedua berusia dua bulan.
Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah Mawar melaporkan ‘ST’ ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polresta Palembang, Rabu (21/10).

Mendapati laporan aparat kepolisian langsung menangkap tersangka ‘ST’ dikediamannya. Usai dibekuk tersangka langsung diamankan di Mapolresta Palembang.
Saat diamankan, tersangka ‘ST’ mengaku khilaf memperkosa Mawar lantaran sering menonton adegan film dewasa. Tersangka tergiur dengan kemolekan tubuh Mawar yang pertama diperkosanya Mawar masih berusia 16 tahun.

Pertama kejadiannya tahun 2008 lalu, saat itu anak saya masih SMA. Dia saya perkosa di kamar, awalnya Mawar sempat berontak tapi saya ancam akan saya bunuh jika Mawar tak mau menuruti keinginan saya. Dalam satu bulan, Mawar saya perkosa sampai tiga kali. Memang, anak saya sempat hamil dan saat ini anak itu sudah berumur tujuh tahun, aku nyesal,” katanya.

Baca Juga :   Yan Anton Akui Tak Konsisten Jalankan Amanah Rakyat, Umar Usman Menangis

Menurutnya, atas perlakukanya kepada korban, ‘AS’ (40), yang merupakan istrinya dan sekaligus ibu korban memang kecewa dan terpukul. Tapi, ia selalu mengancam istrinya dan juga korban hingga akhirnya istrinya tak berani kepadanya.

Istri saya sampat marah tapi saya ancam akan saya bunuh, jadi dia diam saja,”ungkap bapak delapan anak ini.
Masih dikatakan ‘ST’, setelah tamat SMA, Mawar tak melanjutkan kuliah dan langsung bekerja sebagai pelayan di salahsatu toko untuk membiayai anak yang dilahirkan karena diperkosanya.

Mawar itu anak yang mandiri, dia (Mawar) anak yang paling tua. Saya tidak pernah suruh dia bekerja. Itu atas kemauan dia sendiri, dia yang mau bantu-bantu biaya di rumah,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, memang ada sebagian kecil tetangganya yang mengetahui jika Mawar melahirkan anak hasil pemerkosaan yang dilakukannya.
Namun ‘ST’ membantah saat disinggung jika ia kerapkali mengancam para tetangga yang hendak melaporkan perbuatannya tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :   KPK Panggil Anggota Pengadaan Bansos COVID-19 Terkait Kasus Juliari

Tidak ada saya mengancam tetangga. Sama tetangga saya baik-baik saja dan tidak mengancam. Intinya, saya khilaf karena sering nonton film dewas yang saya beli di jalan. Sekarang bagaimanapun juga saya menyesal dan harus bertanggungjawab atas apa yang telah saya lakukan ini,” tandasnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Marully Pardede SIK membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka atas dasar laporan korban sekaligus anak tersangka.

Jadi, sudah dua anak hasil kasus pemerkosaan yang dilakukan tersangka kepada Mawar. Satu berusia 7 tahun dan satunya lagi baru berumur 2 bulan. Saat ini, tersangka masih kita periksa secara intensif apalagi pertama kali pemerkosaan yang dilakukan tersangka dilakukan saat Mawar masih berusia 16 tahun atau masih dibawah umur,” tandasnya. (den)



Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Operasi Waspada Wira Lembing Subdenpom II/4-3 Lahat Sasar Tempat Hiburan Malam dan Lokalisasi

Lahat, KoranSN Subdenpom II/4-3 Lahat menggelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) yang dinamakan “Operasi Waspada Wira …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!