Tunggakan Iuran BPJS Mandiri Capai Rp 4 M Pertahun

Kepala BPJS Kesehatan Kota Palembang Sudarto KS dan Kepala Pemasaran BPJS Palembang  Chandra. (foto/Rika Agustya)
Kepala BPJS Kesehatan Kota Palembang Sudarto KS dan Kepala Pemasaran BPJS Palembang Chandra. (foto/Rika Agustya)

Palembang, KoranSN

Setiap tahunnya peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Mandiri yang ada di Kota Palembang diketahui menunggak pembayaran hingga mencapai total Rp 4 miliar.

Hal ini dipastikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palembang, Sudarto KS saat menghadiri acara di kantor Setda Kota Palembang, Senin (14/3/2016).

“Kebanyakan yang menunggak dari BPJS untuk sektor mandiri, dari 300 ribu total peserta yang ada di Kota Palembang, sekitar 40 persennya menunggak,” katanya.

Menurut Sudarto, hal ini terjadi karena masih kurangnya tingkat kesadaran dari masyarakat.

“Tingkat kesadaran diri mereka masih rendah padahal untuk akses pembayarannya sudah kita perbaiki dan lebih mudah namun belum ada kenaikan yang signifikan,” ujarnya.

Dengan penunggakan ini kata Sudarto, sebenarnya peserta sendiri yang akan dirugikan. Karena jika saat mereka sedang membutuhkan kartu BPJS tidak bisa digunakan, dikarenakan tunggakan yang belum mereka bayarkan.

“Memang dendanya kecil, hanya 2 persen perbulannya, namun bila tidak dibayar akumulasinya nanti bisa jadi berat, padahal setiap bulan kita ingatkan terus peserta BPJS untuk membayar melalui SMS, ini kita lakukan hanya untuk reminder (mengingatkan) saja,” ungkapnya.

Baca Juga :   Belum Diresmikan, Dipasang Awning Sudah Berikan Dampak Positif Bagi Pedagang

Sudarto menambahkan, dalam tunggakan tersebut, pihak BPJS lah yang harus membayar untuk menutupi tunggakan.

“Jadi kita menghimbau kepada peserta BPJS khususnya peserta mandiri agar segera membayar iuran yang sudah ditentukan perbulannya karena pada sewaktu-waktu jaminan kesehatan ini akan diperlukan,” himbaunya. (tya)





Publisher : Anton Wijaya

Lihat Juga

14 Hari Seleksi CPNS Dibuka, Kanwil Kemenkumham Sumsel Terima 3.679 Pelamar

Palembang, KoranSN Pengadaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!