

Kayuagung, KoranSN
Jelang masa pensiunnya yang tinggal menghitung hari, Direktur RSUD Kayuagung dr H Fikram masih memikirkan besarnya tunggakan Jamsoskes sebesar Rp23 Milyar lebih yang belum dibayarkan Pemerintah sejak tahun 2015 lalu.
Akibat besarnya tunggakan ini, pihak rumah sakit harus putar otak agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal.
Direktur RSUD Kayuagung dr H Fikram mengaku prihatin dengan besarnya tunggakan yang belum dibayarkan oleh pihak Pemerintah Provinsi sejak tahun 2015 lalu, sehingga berdampak pada nasib petugas medis di rumah sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten OKI, dimana jasa medis pegawainya belum dibayarkan selama 5 bulan terakhir.
“Kita tidak ingin pelayanan kepada masyarakat terganggu oleh faktor apapun, namun disisi lain pihak ketiga yang memasok obat-obatan dan bahan medis habis pakai yang rutin harus disediakan terus mendesak agar ada juga pembayaran barang-barang yang mereka sediakan. Kalau tidak mereka akan menghentikan pengiriman barang apabila tidak ada pembayaran,”ungkap Fikram, Kamis (14/3/2019).
Menurut Fikram, Bupati OKI juga pernah menyatakan agar tahun 2019 ini tidak ada lagi hutang piutang terkait program berobat gratis di OKI karena dana sudah tersedia. Tapi disini dinas terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan sepertinya tidak merespon, seharusnya mereka jemput bola dengan berkoordinasi ke Dinas Kesehatan Propinsi guna mempertanyakan, karena Pemprov Sumsel sudah menganggarkan pembayaran Jamsoskes untuk OKI senilai Rp11 Milyar di tahun ini,” tandasnya.
Sebelumnya, para pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung, khususnya petugas medis mengeluh. Pasal sudah lima bulan insentif Jasa Umum yang seharusnya mereka terima belum juga dibayarkan. “Hingga saat ini belum ada informasi kapan akan dibayarkan,”ujar perawat RSUD Kayuagung berinisial RD sembari mengatakan, insentif jasa umum ini bervariasi mulai dari Rp700 ribu/bulan hingga jutaan rupiah. (iso)


