
Palembang, SN
Bunga (18), warga Kecamatan IB I Palembang, Rabu (5/8) mendatangi SPKT Polresta Palembang untuk membuat pengaduan usai diancam dengan senjata tajam (sajam) lalu disetubuhi oleh pelaku berinisial ‘MS’ (35).
Dalam laporannya Bunga menuturkan, kejadian tersebut bermula saat ia sedang berada dikawasan Pasar 16 Ilir Palembang sekitar pukul 7.00 WIB untuk menunggu pacarnya.
Namun, tidak diduga datanglah pelaku yang mengendarai sepeda motor menghampirinya dan langsung menyuruhnya naik ke sepeda motor.
Bunga mengatakan, ia sempat menolak ajakan pelaku tersebut. Namun, karena pelaku mengancam korban dengan sajam iapun akhirnya terpaksa menuruti ajakan tersebut.
“Dia (MS) mengatakan akan menusuk saya dengan pisau dan menganiaya saya jika tak menuruti kemauannya. Saya takut, makanya saya ikuti saja,” ujarnya.
Ketika itu ‘MS’ langsung mengajaknya ke sebuah toilet umum yang berada dikawasan Jalan Ki Gede Ing Suro Kelurahan 35 Ilir Kecamatan IB I.
“Di WC itulah dia memaksa saya untuk berhubungan intim. Langsung membuka baju dan pakai saya, saat itu saya sempat berontah dan menolak namun lagi-lagi dia mengancam saya dengan pisau,” jelasnya.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, terlapor kemudian membawa Bunga ke salah atu gudang yang berada di Pasar Jalan Sekanak. Tanpa diduga Bunga, disana telah menunggu salah seorang teman pelaku.
“Lalu temannya itu membawa saya ke dalam salah satu depot yang tak jauh dari situ. Nah, disanalah temannya tersebut juga ikut memperkosa saya. Setelah itu, pelaku langsung pergi meninggalkan saya sendiri. Saat itu sayapun pulang menemui pacar saya dan kemudian melapor kesini,” imbuhnya.
Kasat Reskrim Kompol Suryadi SIK melalui Ka SPKT membenarkan adanya laporan tersebut dengan tanda bukti LP/B-1702/VIII/2015/SUMSEL/RESTA.
“Laporannya sudah diserahkan ke Unit Reskrim PPA untuk ditindaklanjuti,” singkatnya. (den)


