Tunggu Pacar di Pasar 16 Ilir, Bunga Disetubuhi





ilust2

Palembang, SN
Bunga (18), warga Kecamatan IB I Palembang, Rabu (5/8) mendatangi SPKT Polresta Palembang untuk membuat pengaduan usai diancam dengan senjata tajam (sajam) lalu disetubuhi oleh pelaku berinisial ‘MS’ (35).

Dalam laporannya Bunga menuturkan, kejadian tersebut bermula saat ia sedang berada dikawasan Pasar 16 Ilir Palembang sekitar pukul 7.00 WIB untuk menunggu pacarnya.

Namun, tidak diduga datanglah pelaku yang mengendarai sepeda motor menghampirinya dan langsung menyuruhnya naik ke sepeda motor.

Bunga mengatakan, ia sempat menolak ajakan pelaku tersebut. Namun, karena pelaku mengancam korban dengan sajam iapun akhirnya terpaksa menuruti ajakan tersebut.

“Dia (MS) mengatakan akan menusuk saya dengan pisau dan menganiaya saya jika tak menuruti kemauannya. Saya takut, makanya saya ikuti saja,” ujarnya.

Baca Juga :   KPK Panggil Dua Saksi Untuk Tersangka Walikota Dumai

Ketika itu ‘MS’ langsung mengajaknya ke sebuah toilet umum yang berada dikawasan Jalan Ki Gede Ing Suro Kelurahan 35 Ilir Kecamatan IB I.

“Di WC itulah dia memaksa saya untuk berhubungan intim. Langsung membuka baju dan pakai saya, saat itu saya sempat berontah dan menolak namun lagi-lagi dia mengancam saya dengan pisau,” jelasnya.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, terlapor kemudian membawa Bunga ke salah atu gudang yang berada di Pasar Jalan Sekanak. Tanpa diduga Bunga, disana telah menunggu salah seorang teman pelaku.

“Lalu temannya itu membawa saya ke dalam salah satu depot yang tak jauh dari situ. Nah, disanalah temannya tersebut juga ikut memperkosa saya. Setelah itu, pelaku langsung pergi meninggalkan saya sendiri. Saat itu sayapun pulang menemui pacar saya dan kemudian melapor kesini,” imbuhnya.

Baca Juga :   Sidang Dana Hibah Sumsel Kembali Ditunda

Kasat Reskrim Kompol Suryadi SIK melalui Ka SPKT membenarkan adanya laporan tersebut dengan tanda bukti LP/B-1702/VIII/2015/SUMSEL/RESTA.

“Laporannya sudah diserahkan ke Unit Reskrim PPA untuk ditindaklanjuti,” singkatnya. (den)



Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

PPATK Nyatakan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Terindikasi TPPU

Jakarta, KoranSN Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana dengan tegas menyatakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!