Uang Nasabah Bank Sumsel Babel OKUS Dibobol Oknum Pegawai Teller dan CS BSB, Negara Rugi Rp 1,2 Miliar!

Para saksi saat dihadirkan dalam sidang dugaan kasus korupsi tiga terdakwa Bank Sumsel Babel OKU Selatan di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang. (Foto-Dedy/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Sidang tiga terdakwa dugaan kasus korupsi Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Muaradua OKU Selatan (OKUS) di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang, Senin (13/3/2023) mengungkap jika terdakwa membobol uang nasabah BSB hingga mengakibatkan kerugikan negara sebesar Rp 1,2 miliar lebih atau Rp 1.211.900.000.

Adapun tiga terdakwa tersebut, yakni; Muhammad Ibrahim oknum teller BSB Muaradua OKUS, Demmi Gustian oknum Customer Service BSB Muaradua OKUS, dan Rici Sadian Putra oknum Satpam pada BSB Muaradua OKUS.

Baca Juga :   Berebut Batas Kebun, Yulis Tewas Dibacok

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim H Sahlan Efendi SH MH mengajukan pertanyaan kepada saksi Nila Lusida Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua OKUS terkait para terdakwa membobol uang nasabah bank tersebut.

“Dalam perkara ini uang nasabah dibobol hingga kerugian negaranya Rp 1,2 miliar, bagaimana ini sampai terjadi? dan bagaimana para terdakwa ini melakukanya?,” tegas Hakim mengajukan pertanyaan kepada saksi.

Dikatakan saksi Nila Lusida selaku Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua OKUS, jika uang Rp 1,2 miliar tersebut diambil terdakwa Muhammad Ibrahim selaku oknum teller dengan bekerjasama dengan terdakwa Demmi Gustian selaku oknum Customer Service dan dibantu terdakwa Rici Sadian Putra selaku oknum satpam. HALAMAN SELANJUTNYA>>

Baca Juga :   Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, Mantan Kadispenda Sumsel Dicecar Hakim





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Sarimuda Ditahan KPK, Kuasa Hukum Sebut Kerugian Negara Rp 18 Miliar Sudah Dikembalikan

Palembang, KoranSN Rizal Syamsul Kuasa Hukum Sarimuda mengatakan, jika kliennya Sarimuda yang ditetapkan tersangka dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!