


Jakarta – KPK menangkap tangan dua anggota DPRD Musi Banyuasin, Sumsel, BK dan AdM, serta dua kepala dinas SF dan F. Uang suap Rp 2,5 miliar dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu diamankan. Uang itu untuk biaya suap RAPBD 2015.
Tapi menurut Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi, setoran uang Rp 2,5 miliar itu bukan yang pertama. Sebelumnya juga sudah disetorkan uang yang jumlahnya juga miliaran rupiah.
“Ini kita duga pemberian yang kedua. Sebelmunya kita dapat info Januari ada pemberian juga. Nilainya juga miliar,” terang Johan dalam jumpa pers di KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Sabtu (20/6/2015).
Johan menjelaskan, KPK sudah menetapkan empat tersangka dan melakukan penahanan. KPK juga masih membuka kemungkinan mengejar tersangka lain, terkait asal uang dan untuk siapa saja uang itu.
“Ini sedang kita kembangkan dari kepala dinas dan dari DPRD,” tutup dia.
(kff/dra)



