UKB Gelar Bimteks dari Kemenkes RI

Suasana saat bimtek di UKB
Suasana saat bimtek di UKB

Palembang, SN

Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang Program Studi D. III/D.IV Kebidanan menggelar Bimbingan Teknis (Bimteks) bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan RI Direktorat Jenderal Upaya Kesehatan.

Acara tersebut dihadiri oleh, Wakil Rektor I Universitas Kader Bangsa Ferroka Putra Wathan B Eng, Dekan Fakultas Kesehatan H Hazairin Effendi DFSN SKM MKes, Ketua Program Studi DIV Kebidanan Hj Siti Aisyah SPsi MKes, Ketua Program Studi D.III Kebidanan Hj Amlah SST MKes, dan Dosen UKB khususnya Mata Kuliah Asuhan Kebidanan (ASKEB), dengan narasumber antara lain, 1. Ida Ayu Citarasmi.,SSt ( Kepala Seksi Stadarisasi Ditjen Upaya kesehatan kemenkes RI berserta TIM), 2. Tuminah Wiratnoko.,SIp,MM (Sekretaris Jendral PP IBI Pusat), 3. Tim Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Selatan

Baca Juga :   Sumsel Segera Miliki Politeknik Akamigas

Dalam penyampaian video tutorial Antenatal Care (ANC)10 T di Fasilitas pelayanan Kesehatan Primer dan institusi Pendidikan Kebidanan menjelaskan bahwa pelayanan ANC penting mengingat Sumsel masih cukup tinggi angka kematian bayi atau ibu.

Berdasarkan penetapan Departemen Kesehatan RI tahun 2014 standar pelayanan Antenatal Care (ANC) yaitu 10 T antara lain; Timbang berat badan dan pengukuran berat badan, Ukur tekanan darah, Ukur tinggi fundus uteri, Pemberian imunisasi Tetanus Toxoid (TT) lengkap dan beberapa hal lainnya. Untuk peningkatan kualitas pelayanan ANC sendiri harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Baca Juga :   Prada Ariansyah Juara 3 Jakabaring Wonderful Run

Dalam bimteks tersebut dijelaskan sejauh ini hanya 20 % Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) yang memiliki Standar pelayanan ANC yang sesuai dengan Standar 10 T. Selain itu, bidan harus mematuhi ketentuan Kode etik, standar profesionalisme, hak penggunan pelayanan kesehatan dan SOP yang ditetapkan artinya Bidan haruslah menjadi Conselor, Enterprenuer, Pembantu Pelayanan KB. (rel)





Publisher : awik obsesi

Lihat Juga

Kemenkumham Sumsel Dukung Peran Lurah/Kades di Sumsel Sebagai Paralegal

Jakarta, KoranSN Enam lurah/kepala desa di Provinsi Sumatera Selatan memperoleh penghargaan atas perannya sebagai Non …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!