



Sekayu, KoranSN
Sempat mengalami kekosongan jabatan Kepala Desa (Kades) Sugi Waras Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) secara defenitif, dikarenakan Kades sebelumnya terlibat kasus korupsi, Desa Sugi Waras kini kembali memiliki kepala desa, setelah pada pemilihan PAW, Zainal mengungguli dua kandidat lainnya.
Sebelumnya, Pemilihan Antar Waktu (PAW) kepala desa periode 2018 – 2012 ini diikuti 3 calon Kades Sugi Waras, yakni Zainal nomor urut 1, Diana nomor urut 2 dan Agus Manto nomor urut 3. Selanjutnya, dilakukan pemilihan disaksikan oleh Camat Babat Toman Agus Kurniawan Saputra dan Kapolsek Babat Toman AKP Heri Hurairoh dan jajarannya kemudian tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda ikut memantau prosesi pemilihan pada Rabu (27/12/2017).
Hasilnya, kandidat nomor urut 1 Zainal berhasil mengungguli 2 calon lainnya. Zainal mengantongi 35 suara disusul nomor urut 3 Agus Manto dengan 21 suara, kemudian Diana dengan 17 suara.
“Alhamdulilah pemilihan PAW Kepala Desa Sugi Waras periode 2018 – 2021 Kecamatan Babat Toman berlangsung kondusif. Kami, Polres Muba sangat berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat demi terwujudnya Kamtibmas di wilayah Kabupaten Muba ini,” ungkap Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim, SIK melalui Kapolsek Babat toman AKP Heri Hurairoh, Kamis (28/12/2017).
Ia menjelaskan, dilakukannya pemilihan PAW Kades Sugi Waras ini dikarenakan kepala desa yang lama menjalani hukuman kurungan di Lapas Sekayu. (tri)




