

Palembang, KoranSN
Dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021 terus diusut Kejati Sumsel dengan penyidikan guna mengungkap tersangka dalam perkara tersebut.
Demikian dikatakan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Sabtu (3/6/2023).
“Untuk dugaan kasus korupsi KONI Sumsel ini proses penyidikan terus dilakukan oleh Kejati Sumsel. Dimana proses penyidikan yang dilakukan yakni untuk mengungkap tersangkanya,” ujarnya.
Menurutnya, dalam proses penyidikan Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel melakukan serangkaian kegiatan penyidikan.
“Jadi proses penyidikannya masih berjalan di Kejati Sumsel,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


