Ungkap Tersangka, Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel 2021 Terus Diusut Kejati

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH. (Foto-Dok/Dedy/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021 terus diusut Kejati Sumsel dengan penyidikan guna mengungkap tersangka dalam perkara tersebut.

Demikian dikatakan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Sabtu (3/6/2023).

Baca Juga :   Polda Sumsel Ringkus 5 Bandar Narkoba

“Untuk dugaan kasus korupsi KONI Sumsel ini proses penyidikan terus dilakukan oleh Kejati Sumsel. Dimana proses penyidikan yang dilakukan yakni untuk mengungkap tersangkanya,” ujarnya.

Menurutnya, dalam proses penyidikan Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel melakukan serangkaian kegiatan penyidikan.

“Jadi proses penyidikannya masih berjalan di Kejati Sumsel,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Sarimuda Ditahan KPK, Kuasa Hukum Sebut Kerugian Negara Rp 18 Miliar Sudah Dikembalikan

Palembang, KoranSN Rizal Syamsul Kuasa Hukum Sarimuda mengatakan, jika kliennya Sarimuda yang ditetapkan tersangka dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!