

Palembang, KoranSN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Minggu (28/5/2023) menegaskan, Kejati Sumsel terus melakukan sidik (penyidikan) untuk mengungkap tersangka dalam perkara dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.
Menurutnya, hingga saat ini proses penyidikan masih berjalan di Kejati Sumsel.
“Untuk dugaan kasus korupsi KONI Sumsel 2021 tersebut dilakukan proses penyidikan. Dimana proses penyidikan yang dilakukan yakni untuk mengungkap siap tersangka dalam perkara tersebut,” ungkapnya.
Masih dikatakannya, jika dalam proses penyidikan Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel melakukan serangkaian kegiatan penyidikan.
“Adapun salah satu kegiatan penyidikan yang dilakukan diantaranya yakni memeriksa para saksi,” katanya.
Dari itulah, lanjut Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel akan mengagendakan lagi pemeriksaan terhadap para saksi.
“Perkara ini kan sudah penyidikan umum makanya ke depan para saksi tetap kita agendakan pemeriksaan lagi,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


