Ungkap Tersangka, Kejati Terus Sidik Dugaan Korupsi KONI Sumsel 2021

Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel saat menggeledah KONI Sumsel. (Foto-Dok/Dedy/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Minggu (28/5/2023) menegaskan, Kejati Sumsel terus melakukan sidik (penyidikan) untuk mengungkap tersangka dalam perkara dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

Menurutnya, hingga saat ini proses penyidikan masih berjalan di Kejati Sumsel.

Baca Juga :   Satres Narkoba Polres Lahat Amankan Ekstasi Berlogo Kingkong dari Pengedar Narkoba

“Untuk dugaan kasus korupsi KONI Sumsel 2021 tersebut dilakukan proses penyidikan. Dimana proses penyidikan yang dilakukan yakni untuk mengungkap siap tersangka dalam perkara tersebut,” ungkapnya.

Masih dikatakannya, jika dalam proses penyidikan Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel melakukan serangkaian kegiatan penyidikan.

“Adapun salah satu kegiatan penyidikan yang dilakukan diantaranya yakni memeriksa para saksi,” katanya.

Dari itulah, lanjut Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel akan mengagendakan lagi pemeriksaan terhadap para saksi.

Baca Juga :   Bank Sumsel Babel Akui Teller Hingga Customer Service yang Ditahan Terkait Dugaan Korupsi di OKUS Adalah Oknum Pegawainya

“Perkara ini kan sudah penyidikan umum makanya ke depan para saksi tetap kita agendakan pemeriksaan lagi,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Dugaan Korupsi Angkutan Batu Bara BUMD Pemprov Sumsel Rugikan Negara Rp 18 Miliar

Palembang, KoranSN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, Kamis (21/9/2023) mengatakan, dugaan kasus …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!