



Jakarta, KoranSN
Regulator antimonopoli Uni Eropa menyebarkan angket kepada pengembang aplikasi untuk mengetahui bagaimana sistem pembayaran di aplikasi dan apakah aturan soal komisi mengganggu bisnis mereka.
Dua orang narasumber mengatakan kepada Reuters soal angket yang disebarkan sejak Juli. Dalam angket tersebut ada 16 pertanyaan yang terbagi dalam dua rentang waktu, yaitu 2017-2021 dan 2019-2021.
Perwakilan Komisi Eropa tidak berkomentar atas isu ini, sementara Google belum memberikan pernyataan.
Pengembang ditanya apakah perubahan keijakan Google mengganggu distribusi konten dan layanan di Google Play Store, apakah aplikasi terdampak dan apakah berpengaruh terhadap kemampuan mereka menjangkau konsumen.
Dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan, dapat disimpulkan regulator ingin menilai apakah perubahan kebijakan memaksa pengembang tidak bisa menggunakan opsi pembayaran lain di luar Google Billing dan apakah migrasi pengguna ke sistem pembayaran lain mempengaruhi jumlah pengguna yang sudah ada dan akses pengembang kepada data. HALAMAN SELANJUTNYA>>


