Usai Diperiksa, Bupati Empat Lawang HBA dan Istri Ditahan KPK





HBA2

Palembang, SN
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin petang (6/7) mengungkapkan, usai melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya Suzanna. Pukul 19.00 WIB, keduanya resmi ditahan KPK.
`
“Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, keduanya langsung ditahan KPK. Untuk bupati kita tahan di Rutan Guntur, sementara istrinya di tahan di Rutan KPK,” katanya saat dihubungi Suara Nusantara.

Seperti diketahui, Kamis 2 Juli lalu KPK resmi menetapkan Budi Antoni dan Suzanna sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyuap Akil Mochtar dalam penanganan pilkada Empat Lawang tanun 2013 lalu.

Baca Juga :   Pahri Azhari di Rutan Pakjo, Lucianty 'Menginap' di Merdeka

Sebelumnya Priharsa telah mengungkapkan, kedua tersangka disangkakan melanggar pasal 6 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP. (ded)



Bagikan :

Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Susno Duadji: Segera Tuntaskan Penyidikan Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Sumsel, Bisa Timbulkan Polemik!

Palembang, KoranSN Tokoh masyarakat Sumsel, Susno Duadji, S.H., M.Sc yang juga mantan Kepala Badan Reserse …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!