
Palembang, SN
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin petang (6/7) mengungkapkan, usai melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya Suzanna. Pukul 19.00 WIB, keduanya resmi ditahan KPK.
`
“Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, keduanya langsung ditahan KPK. Untuk bupati kita tahan di Rutan Guntur, sementara istrinya di tahan di Rutan KPK,” katanya saat dihubungi Suara Nusantara.
Seperti diketahui, Kamis 2 Juli lalu KPK resmi menetapkan Budi Antoni dan Suzanna sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyuap Akil Mochtar dalam penanganan pilkada Empat Lawang tanun 2013 lalu.
Sebelumnya Priharsa telah mengungkapkan, kedua tersangka disangkakan melanggar pasal 6 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP. (ded)


