

Palembang, KoranSN
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Minggu (19/11/2023) menegaskan, Tim Jaksa Penyidik melakukan pendalaman penyidikan seusai menggeledah sembilan lokasi terkait dugaan korupsi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan pada beberapa perusahaan di KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama Palembang tahun 2019, 2020, 2021.
Masih dikatakannya, pada pendalaman penyidikan tentunya para saksi segera diagendakan pemanggilan lagi oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel guna dilakukan pemeriksaan.
“Jadi saat ini Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel sedang mendalami proses penyidikan. Kemudian usai penggeledahan di sembilan lokasi, ke depan para saksi segera dipanggil lagi guna dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Diketahui, pada Kamis kemarin (16/11/2023) sembilan lokasi digeledah oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.
Ada sembilan lokasi yang digeledah, terdiri dari; Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Timur, rumah tersangka RFG (Rangga Fredy Ginanjar), rumah tersangka NWP (Natalia Wulan Purnamasari), rumah saksi NR di Jaka Permai Palembang, PT Tjong Santosa Abadi di Jalan Mayor Ruslan Palembang/Jalan Nungcik Pasundan Palembang, Kantor PT Heva Petroleum Energi di Jalan Sukabangun II Palembang. HALAMAN SELANJUTNYA>>


