
Pagaralam, SN
Untuk pertama kalinya Kota Pagaralam mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel. Hal ini, lantaran melakukan pengelolaan keuangan mulai banyak pembenahan.
Pemberian WTP dilakukan Kepala Perwakilan BPK Sumsel I Gede Kastawa kepala Walikota Pagaralam dr Hj Ida Fitriati Basjuni di Gedung BPK RI Perwakilan Sumsel, Rabu (10/6) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kepala Perwakilan BPK Sumsel I Gede Kastawa mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Kota Pagaralam yang dilakukan penanggung jawab dan ketua tim pemeriksaan keuangan BPK untuk Kota Pagaralam, pihaknya menetapkan Kota Pagaralam meraih WTP untuk pengelolaan keuangan tahun 2014. Hal ini lantaran Kota Pagaralam telah melakukan pembenahan keuangan tahun 2013 sehingga Kota Pagaralam meraih Wajar Dengan Pengecualian.
“Opini yang sudah diketahui atas laporan 2013 yakni wajar dengan pengecualian karena masalah aset yang belum jelas. Kemudian, berdasarkan hasil yang ada Walikota Pagaralam telah melakukan perbaikan mengenai kelemahan itu sehingga laporan keuangan 2014 dengan perbaikan dan tidak ada kesalahan yang terjadi maka BPK Perwakilan Sumsel memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar dia.
Ditambahkan Kastawa, Walikota Pagaralam telah melaporkan keuangan 2014 pada tanggal 12 April 2015. Berdasarkan undang-undang, laporan dilaporkan paling lambat tiga setelah penggunaan bulan yakni 31 maret atau akhir tahun. Dengan kondisi ini, maka jelas penyerahan laporan keuangan telat. Akan tetapi, karena besarnya upaya memperbaiki laporan keuangan membuat pihaknya memaklumi keterlambatan tersebut.
“Laporan hasil pemeriksan terdiri dari tiga buku yakni buku satu memuat opini dari BPK atas kewajaran penyajian keuangan Pagaralam. Buku kedua terkait dengan pelaporan pemeriksaan atas efektivitas pemeriksaan dan ketika hasil kepatuhan atas laporan. Jadi, kesimpulan ketiga buku itulah ditetapkannya Pagaralam menjadi WTP,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pagaralam Ruslan Abdul Gani mengatakan, laporan LHP ini sudah lama ditunggu-tunggu masyarakat Pagaralam. Jadi, jelas kebanggan tersendiri atas raihan penghargaan ini. “Kami akan berusaha mempertahankan WTP ini. Jadi, DPRD Pagaralama bisa terus memberikan pengawasan juga sehingga laporan yang ada bisa berjalan baik,” papar Ruslan.
Walikota Pagaralam dr Hj Ida Fitriati Basjuni menuturkan, dengan adanya penilaian WTP ini pihaknya cukup gembira. Namun, kedepan banyak tugas berat untuk mempertahankannya.
“Kita sudah berusaha melakukan pembenahan administrasi dengan menempatkan tim ahli dibeberapa bagian. Dengan begitu, kedepan catatan yang diberikan BPK bisa dibenahi sejak dini,” tegas Ida.
Kemudian, jelas Ida, Kota Pagaralam merupakan daerah kecil, dana kecil dan masyarakat yang sedikit. “Meskipun demikian, untuk mendapatkan WTP membutuhkan waktu 14 tahun. Jadi, kedepan tentunya akan sangat berat tuk meraih WTP,” pungkasnya. (asn)


