
Pemerintah Pusat hingga saat ini belum merespon usulan dari Pemkab OKI terkait 3 alternatif jalan tol yang menghubungkan perkotaan Kayuagung dengan provinsi Lampung. Padahal usulan itu sudah diajukan sejak tahun 2013 lalu.
Penyebab utama belum diresponnya usulan itu karena proses ganti rugi lahan terhadap warga memang belum terlaksana. Padahal tol Kayuagung-Lampung merupakan pintu gerbang memasuki tol Trans Sumatera.
Belum direspon dan dibahasnya usulan dari Pemkab OKI oleh pemerintah pusat ini diakui Kepala Bappeda OKI Makruf SP MSi. Menurutnya, usulan itu bermaksud baik karena bisa mempercepat pembangunan tol Trans Sumatera.
“Tapi sampai sekarang 3 jalur alternatif yang kami usulkan itu belum ada tindaklanjut dan pembahasan oleh pusat,”katanya kemarin kepada wartawan sembari menyebutkan usulan sudah diberikan kepada Kementrian PU Bina Marga RI.
Ia merincikan, usulan 3 alternatif tol Kayuagung-Lampung yakni, alternatif pertama, sepanjang 182 KM yakni Provinsi Lampung–Sumsel mulai dari Kecamatan Mesuji Raya OKI di Desa Karya Jaya, Desa Karya Mukti, Desa Surya Karta, Desa Catur Tunggal, Desa Sumber Mulia dan Kecamatan Lempuing yakni Desa Kuta Pandan, Desa Cahya Maju, Desa Tulung Harapan, dan Desa Burnai I.
Alternatif kedua, sepanjang 193 KM dari Kecamatan Mesuji di Desa Karya Mulia, Desa Suka Mukti, Desa Mekar Mukti. Kecamatan Mesuji Raya di Desa Balian, Desa Suka Sari dan Kecamatan Lempuing dari Desa Suka Jaya, Desa Suka Maju dan Desa Tanjung Sari.
Tembus ke Kecamatan Pedamaran melalui Desa Burnai Timur, Desa Cinta Jaya. Kecamatan Kayuagung yakni di Kelurahan Kotaraya, Kelurahan Perigi, Kelurahan Kayuagung, Desa Arisan Buntal dan Desa Kijang Ulu.
Aternatif ketiga sepanjang 188,5 KM dimulai dari Kecamatan Mesuji Makmur dari Desa Tegal Sari, Lempuing, Desa Dabuk Rejo, Desa Bumi Harjo, Mesuji Raya Desa Sumber Baru, Desa Sumbusari, Desa Sukasari, Lempuing Jaya Desa Suka Jaya dan Desa Sukamaju. (iso)


