Usut Dana Hibah, BPKAD Sumsel Digeledah Kejagung RI

Kardus berisi berkas hasil penggeledahan
Kardus berisi berkas hasil penggeledahan yang disita Jaksa Kejagung RI saat akan dibawa ke Kejati Sumsel.FOTO-DEDY SUHENDRA/KORANSN

Palembang, KoranSN

Jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung RI, Kamis (3/3/2016) menggeledah kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel.

Penggeledahan yang dilakukan hingga larut malam ini bertujuan mencari barang bukti guna mengusut dugaan kasus dana hibah Pemprov Sumsel tahun 2013 sebesar Rp 2,1 Triliun.

Dalam penggeledahan tersebut jaksa penyidik Kejagung RI menyita berkas dan Surat PertanggungJawaban (SPJ) dari anggaran dana hibah yang dikeluarkan. Selain itu, sejumlah propsal yang berada di dalam kantor BPKAD juga turut disita jaksa.

Pantauan di lapangan hingga pukul 20.00 WIB, berkas, SPJ serta proposal tersebut diletakan ke dalam 22 kotak kardus besar, lalu Kardus tersebut diangkut menggunakan mobil boks dari kantor BPKAD Sumsel ke Kejati Sumsel.

Informasi dari petugas kejaksaan jika ke 22 kotak kardus itu terdiri dari: 2 kotak kardus berkas SPJ dan proposal dari Komisi I DPRD Sumsel, 1 Kota berkas dari Komisi II DPRD Sumsel, 1 kotak berkas dari Komisi III DPRD Sumsel, 2 kotak berkas dari Komisi IV DPRD Sumsel, dan 3 kotak berkas dari
Komisi V DPRD Sumsel.

Kemudian, 3 kotak SPJ TA 2013 dari Badan Kesbangpol Sumsel, 2 kotak proposal beserta SPJ TA 2013 dari Badan Kesbangpol Sumsel, 4 kotak berkas SPJ TA 2013 dari Koni Sumsel, 1 kotak proposal
dan SPJ dari instansi vertikal, 1 kotak proposal dan SPJ dana hidah aspirasi TA 2014, serta 2 kota berisi SPJ dari PJN.

Ketua Tim Jaksa Penyidik Kejagung RI, Haryono SH MH saat dikoonfirmasi, membenarkan jika dirinya bersama jaksa penyidik Kejagung RI melakukan penggeledahan di kantor BPKAD Sumsel untuk menyita sejumlah berkas guna dijadikan barang bukti dalam kasus dugaan dana hibah tahun 2013.

Baca Juga :   KPK Periksa Direktur Utama PT SMS Terkait Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Sumsel

“Ya benar hingga saat ini kita masih bekerja mencari berkas-berkas di kantor BPKAD Sumsel untuk dilakukan penyitaan,” ucapnya singkat saat dihubungi kemarin malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Sementara Kasi Penkum dan Humas Kejati Sumsel, Hotma Hutad Julu mengungkapkan, dalam penggeledahan yang dilakukan jaksa penyidik Pisus Kejagung RI di kantor BPKAD Sumsel, Kejati Sumsel juga menurunkan tim pendamping sebanyak 5 personel jaksa penyidik.

“Dalam penggeledahan dan penyitaan berkas di kantor BPKAD Sumsel, kita (Kejati Sumsel) hanya mendampingi guna memastikan segala sesuatunya berjalan dengan baik,” katanya.

Sedangkan Adi Triyogunawan didampingi Abdul Aziz Tim pendamping dari Kejati Sumsel ditemui di lokasi mengungkapkan, dalam penyitaan berkas di BPKAD Sumsel pihaknya hanya mendamping jaksa penyidik Pidsus Kejagung RI.

“Karena anggaran dalam dugaan kasus ini nominalnya hingga triliunan tentunya berkas yang disita sangat banyak. Dimana berkas tersebut kebanyakan berupa SPJ serta bukti surat pembayaran terkait uang yang dikeluarkan dana dana hibah tahun 2013,” tandasnya.

Informasi dihimpun di lapangan, sebanyak sembilan jaksa penyidik Pidsus Kejagung RI dipimpin langsung Haryono SH MH melakukan penggeledahan sejak pukul 09.00 WIB.

Sejak pagi tampak sejumlah PNS berdatangan ke kantor BPKAD Sumsel membawa sejumlah berkas untuk diserahkan kepada jaksa penyidik. Bahkan terlihat Sekertaris DPRD Sumsel, Ramadhan S Basyeban dua kali bolak-balik membawa sejumlah berkas. Awalnya Ramadhan S Basyeban tiba di kantor BPKAD sekitar pukul 14.30 WIB dan pergi sekitar pukul 15.40 WIB. Kemudian sekitar pukul 17.00 WIB
Ramadhan S Basyeban kembali datang ke BPKAD sembari membawa berkas, kali ini Sekertaris DPRD Sumsel ini hanya sebentar kemudian ia meninggalkan kantor BPKAD Sumsel.

Baca Juga :   JPU KPK Bantah Pembelaan Pahri dan Lucy

Dikatakan Ramadhan S Basyeban kedatangannya ke kantor BPKAD Sumsel bukan untuk diperiksa oleh jaksa penyidik Kejagung RI.

“Aku nih Sekwan yang tugasnya melayani dan mendampingi. Jadi aku idak diperikso oleh Kejagung. Di dalam kantor BPKAD aku cuman ketemu dan ngobrol-ngbrol samo adik aku Tobing (Laonma PL Tobing, Kepala BPKAD Sumsel),” tutupnya.

Sementara saat wartawan hendak koonfirmasi, Laonma PL Tobing tak kunjung keluar dari kantornya. Pemeriksaan yang dilakukan secara tertutup, hingga membuat sejumlah wartawan tidak dapat masuk ke dalam ruangan Kepala BPKAD Sumsel.

Di tempat terpisah Sekda Sumsel, Mukti Sulaiman mengaku tidak mengetahui penggeledahan dan penyitaan berkas yang terjadi di kantor BPKAD Sumsel. Pasalnya, sejak pagi dirinya mengikuti rangkaian Kunjungan Kerja (Kunker) Presiden RI.

“Saya belum tahu, dan laporanpun belum masuk ke saya,” katanya.

Menurut Sekda, hal tersebut bukan penggeledahan tetapi hanya melihat berkas.

Saat disinggung apakah pemeriksaan berkas tersebut terkait dengan dana hibah. Dirinya juga mengaku belum mengetahui hal tersebut. Tapi jika secara proses adminsitrasi keuangan dari BPKAD itu sudah benar. “Jika proses pencairannya sudah benar. Tapi mungkin pertanggungjawabannya,” singkat Mukti. (ded/wik)





Publisher : Fitriyanti

Lihat Juga

Para Saksi Dugaan Korupsi Pajak Beberapa Perusahaan Tetap Dipanggil Kejati Sumsel

Palembang, KoranSN Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Rabu (6/12/2023) menegaskan, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!