

Palembang, KoranSN
Dalam pengusutan dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021, Kejati Sumsel segera memanggil lagi mantan Kadispora hingga petinggi KONI untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
Demikian dikatakan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Minggu (4/6/2023).
“Mantan Kadispora Sumsel dan petinggi KONI Sumsel diagendakan dipanggil lagi untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun 2021,” tegasnya.
Menurutnya, dalam penyidikan yang berjalan di Kejati Sumsel sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.
“Dari itulah para saksi yang akan dipanggil ini bertujuan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” katanya.
Lebih jauh dikatakannya, proses penyidikan dugaan kasus korupsi KONI Sumsel tahun 2021 yang dilakukan Kejati Sumsel dalam rangkan guna mengungkap tersangkanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


