Usut Dugaan Korupsi Pasar Cinde Mangkrak, Kejati Sumsel Periksa Panitia Pengadaan Mitra Kerjasama Serah Aset

Asisten Intelijen Kejati Sumsel, N Rahmat R SH MH. (Foto-Dok/Dedy/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Rabu (13/9/2023) memeriksa Anggota Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerjasama Bangun Guna Serah Aset Pemerintah Provinsi Sumsel sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penyimpangan pada pelaksanaan pekerjaan pembangunan Pasar Cinde tahun 2016-2018, yang pembangunannya mangkrak.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), N Rahmat R SH MH membenarkan pemerikaan saksi tersebut.

“Saksi yang diperiksa, yakni EC selaku Anggota Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerjasama Bangun Guna Serah Aset Pemerintah Provinsi Sumsel,” ujarnya.

Baca Juga :   Ketua RT Benarkan Kantor IKA Muba Digeledah Penyidik KPK

Masih dikatakannya, selain itu ada satu saksi lainnya yang juga diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.

“Saksi tersebut, yakni HP Kepala Bagian Keputusan Gubernur dan Keputusan Hukum Pemprov Sumsel. Jadi, ada dua saksi yang diperiksa Kejati Sumsel dalam penyidikan perkara ini,” ungkap N Rahmat R SH MH. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Dugaan Korupsi Angkutan Batu Bara BUMD Pemprov Sumsel Rugikan Negara Rp 18 Miliar

Palembang, KoranSN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, Kamis (21/9/2023) mengatakan, dugaan kasus …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!