

Palembang, KoranSN
Kapolresta Palembang Kombes Pol Tjahyono Prawoto, Rabu (3/2/2016) menegaskan, penyidik kepolisian terus mengusut tewasnya Ilham (21), mahasiswa Universitas Indo Global Mandiri (UIGM) yang tersengat listrik di gardu yang berada di sebelah ruangan sekretariat Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus tersebut.
Diungkapkan Kapolresta, tim Labfor dan penyidik unit Pidum Polresta Palembang telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian yang tujuannya untuk mengatahui bagaimana korban bisa masuk ke dalam gardu listrik hingga tersengat listrik, dan meninggal dunia.
“Kita terus melakukan penyelidikan bahkan kita akan segera memeriksa pihak UIGM Palembang untuk diambil keterangannya sebagai saksi. Jadi, terkait tewasnya korban ini terus kita lidik,” tegasnya.
Kapolresta menilai, lokasi kejadian yang merupakan tempat gardu listrik seharusnya dikunci rapat, karena tidak semua orang bisa masuk ke dalam ruangan sebab di lokasi sangat-sangat berbahaya.
“Tapi buktinya korban bisa masuk ke dalam ruangan tersebut. Bahkan mahasiswa Mapala meletakan barang-barang di lokasi itu. Olah TKP telah kita lakukan, sembari menunggu hasil dari Labfor kita akan memanggil dan memeriksa saksi-saksi,” ujarnya.
Disinggung apabila terbukti ada dugaan unsur kelalaian dari pihak UIGM, apakah bisa dipidanankan? Dikatakan Kapolresta, untuk mendapati bukti adanya dugaan kelalaian maka perlu dilakukan penyelidikan.
“Kita telusuri dulu dengan penyelidikan dan mencari informasi dari saksi-saksi, apakah dalam kejadian ini ada unsur pidana kelalaiannya atau tidak. Jadi, kita belum dapat simpulkan, kita selidiki dulu,” tandasnya.
Sementara di lokasi kejadian, sekitar pukul 08.30 WIB tim Labfor dan penyidik unit Pidum Polresta Palembang mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan oleh TKP. Sementara pihak dari UIGM yang ditemui saat oleh TKP dilakukan enggan berkomentar kepada wartawan terkait kejadian tersebut.
Dendi (33), kakak kandung korban yang dihadirkan polisi ketika olah TKP dilakukan mengatakan, ia mengetahui korban tewas tersengat listrik setelah dihubungi oleh orang tuanya yang tinggal di kawasan Pakjo Palembang.
“Korban itu anak bungsu dari tiga bersaudara, di Palembang korban tinggal dengan ayah dan ibu. Sedangkan saya tinggalnya di Sekayu. Satu bulan lalu, saya terakhir bertemu dengan almarhum. Saya mengetahui korban meninggal dunia setelah ayah dan ibu menelpone saya,” katanya.
Diungkapkannya, pihak keluarga korban sangat menyayangkan kelalaian dari pihak UIGM yang membiarkan dan tidak melarang mahasiswa untuk masuk ke gardu listrik tersebut, yang di sebelahnya dijadikan sekretariat Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala).
“Ini murni kelalaian pihak UIGM, seharunya gardu itu kan harus digembok tapi ini tidak. Tentunya kami akan menempuh jalur hukum terkait kejadian ini, tujuannya agar kedepan tidak ada lagi korban selanjutnya,” tandasnya.
Sedangkan Firdaus Saputra (21), teman korban yang saat kejadian sedang berada di dalam gardu listrik mengatakan, sebelum kejadian ia dan korban tengah menyusun matras di dalam ruangan gardu listrik tersebut. Tiba-tiba, ia dikagetkan oleh suara ledakan dan percikan api dari gardu listrik, setelah dicek ternyata korban telah terbaring dengan luka bakar di leher dan kedua tangannya akibat tersengat listrik.
“Kami baru turun dari Gunung Dempo, jadi saat kejadian saya dan korban sedang menyusun matras. Ketika meyusun, saya dan korban posisnya membelakangi. Kalau saya berada di samping gardu yang ada boknya sedangka korban berada dibawa gardu listrik yang tidak tertutup. Diduga korban tersenggol kabal, hingga korban tersetrum,” ungkap mahasiswa UIGM semester 4 jurusan sistem informasi ini.
Dilanjutkannya, melihat korban terkapar ia dan rekan-rekan mahasiswa lainnya yang datang ke lokasi langsung menolong korban untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang. “Awalnya korban masih ada nafasnya tapi saat hendak dibawa ke rumah sakit tepatnya di Flyover Simpang Polda korban meninggal dunia,” ceritanya.
Lebih jauh Firdaus Saputra mengutarakan, dulu pihak UIGM menyediakan ruangan untuk Mapala di lantai empat gedung kampus. Tapi karena dijadikan ruangan office boy maka pihak UIGM memindahkan ruangan Mapala di sebelah gardu listrik tersebut.
“Yang menyuruh pindah pihak kampus dari itulah kami menempati ruangan disebelah gardu listrik itu. Karena ruangannya kecil maka alat-alat kami seperti matras dan yang lainnya kami simpan di ruangan gardu listrik tersebut. Memang sejak awal ruangan gardu listrik itu sudah tidak terkunci,” tutupnya.
Diketahui, kejadian yang menimpa mahasiswa UIGM semester dua jurusan teknik sipil ini terjadi, Selasa malam (2/2) pukul 21.00 WIB. Saat kejadian korban Ilham berada di ruangan gardu listrik, diduga korban tersenggol kabal sehingga mengakibatkan korban tersengat arus listrik hingga akhirnya tewas.
Bahkan ketika kejadian gardu listrik sempat mengeluarkan percikan api, serta suara ledakan yang sangat keras. (ded)


