
Sekayu, SN
Bulan puasa biasanya dijadikan alasan bagi kebanyakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk bermalas-malasan dalam bekerja, namun hal tersebut tidak berlaku bagi staf pegawai baik PNS maupun honorer yang ada di kantor Camat Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Bulan Ramadhan ini jam masuk kantor dimulai pukul 08.00 Wib hingga pulang kerjanya pukul 05.00 Wib, jadi seluruh staf dan pegawai harus ada dikantor pada jam yang telah ditetapkan.
Demikian dikatakan Camat Babat Toman, Agus Kurniawan diruang kerjanya, menurut Agus walau dirinya baru menjabat Camat tapi dia sudah menerapkan agar staf-nya harus tepat waktu dalam bekerja tidak boleh malas-malasan apalagi beralasan sedang menjalankan Ibadah Puasa.
“Pemerintah Kabupaten Muba sudah menetapkan jam kerja dibulan puasa ini jadi kita harus mematuhinya, saya saja sekarang masih berdomisili dikota Sekayu mungkin jaraknya sekitar 30 kilometer tapi tidak pernah terlambat ngantor,” tegasnya.
Tapi sebentarlagi lanjut Agus, dirinya akan menempati rumah dinas Camat yang berada di Kelurahan Babat, namun sebelum ditempati rumah dinas itu akan diperbaiki dan di cat agar lebih nyaman bila ditempati, dengan demikian pelayanan kepada masyarakat lebih mudah dan epektif, terangnya.
Camat juga menghimbau kepada stafnya agar konsentrasi bekerja jangan berpikiran yang macam-macam dan berpikirlah yang positif. (tri)