Wakapolda: Tindak Tegas Pelaku Tawuran Jembatan Geledek Bersenpi

Sejumlah anggota Polda Sumsel saat bersiap siaga dalam melakukan pengamanan. (Foto/Ferdinand)
Sejumlah anggota Polda Sumsel saat bersiap siaga dalam melakukan pengamanan. (Foto/Ferdinand)

Palembang, KoranSN

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Syaiful Zachri, Senin (25/1/2016) menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku bersenjata api (besenpi) yang terlibat tawuran antara dua kelompok warga dari 13 Ilir dan 9 Ilir di Jembatan Geledek Jalan Segaran, hingga mengakibatkan enam warga terluka.

Menurut Wakapolda, penyidik Polresta Palembang saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku yang terbukti menggunakan senjata api tersebut.

“Masih lidik, begitu juga untuk jenis senjata apinya. Yang jelas, senjata tajam saja kita tindak apalagi senjata api.  Pastinya jika terbukti kita tindak,” tegasnya.

Wakapolda sangat menyayangkan terjadinya aksi tawuran warga yang mengakibatkan enam warga terluka. Dari itulah, ia mengimbau kepada masyarakat agar kedepan dapat lebih memperhatikan dan mengawasi lingkungan sekitar dan anak-anaknya masing-masing, guna mengantisipasi terjadinya tawuran.

“Selain itu, sebelum terjadi tawuran diharapkan tokoh-tokoh masyarakat setempat agar dapat mengatasi apabila ada permasalahan di tengah masyarakat yang dapat berujung kepada konflik,” ujarnya,

Ditempat terpisah Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengungkapkan, hasil penyelidikan yang telah dilakukan, diketahui dari tawuran warga yang terjadi ada salah satu warga yang menggunakan senjata api rakitan.

“Dari enam warga yang terluka salah satu korbannya memang ada yang terkena tembak senjata api rakitan. Sudah kita kantongi identitas pelaku penembakannya. Bahkan kita sudah melakukan penyergapan di kediaman pelaku. Namun ternyata pelaku sudah pergi meninggalkan rumahnya. Kini anggota masih melakukan pengejaran. Sedangkan untuk jenis senjata api yang digunakan yakni, senjata api rakitan jenis kecepek,” ungkapnya.

Sementara Kapolsek IT II Palembang Kompol Afria Jaya mengatakan, pasca tawuran yang terjadi, saat ini situasi di lokasi sudah kondusif. Bahkan pihaknya terus berkoordinasi dengan Camat IT I, Camat IT II, Lurah 9 Ilir, Lurah 13 Ilir, Ketua RT dan Ketua RW  setempat.

“Kalau untuk penyelidikannya kini sudah diambil alih oleh Polresta Palembang. Tapi, kita dari Polsek IT II terus meningkatkan patroli dan razia di lokasi kejadian,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, tawuran yang terjadi, Minggu (24/1) pukul 07.00 WIB di Jembatan Geledek Jalan Segaran 9 Ilir Palembang tersebut, dipicu dari dendam lama dua kelompok warga dari 13 Ilir dan 9 Ilir yang bermula dari saling ejek.

Baca Juga :   Wewenang JPU Untuk Hadirkan Siapa Saja yang Jadi Saksi di Sidang Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

Akibatnya tawuranpun terjadi. Bahkan dari kejadian tersebut, enam warga terluka tembak dan sabetan senjata tajam (sajam). Adapun enam korban yang terluka dan kini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Charitas dan RSMH Palembang yakni;

1. Eli Septianti (19) warga Jalan Segaran RT 02 RW 01 Kelurahan 9 Ilir, (terluka tembak senapan angin di bagian perut sebelah kirinya).

2. Rahmat Hidayat (18), warga Jalan Selamet Riyadi Lorong Manggar I (luka tembak di bagian siku tangan kanan).

3. M Azhari (16), warga Jalan Sukawinatan Lorong Harapan RT 75 RW 10 (terluka sabetan sajam di rusuk kiri).

4. M Ilham Elvian, warga Jalan Slamet Riadi Lorong Buyut Cabe RT 03 RW 01 (terluka di paha kanan).

5. Ahmad Alfarizi Putra (19), warga Jalan HM Yasin RT 28 Kenten Laut (terluka di bagian hidung).

6. Ahmad Solihin (21), warga Jalan Perintis Kemerdekaan (terluka di bagian perutnya). (ded)





Publisher : awik obsesi

Lihat Juga

KPK Sita Uang Puluhan Miliar Usai Geledah Rumah Dinas Mentan

Jakarta, KoranSN Penyidik KPK menyita uang tunai berjumlah puluhan miliar dalam penggeledahan di rumah dinas …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!