Wakil Ketua Umum 4 Bidang Anggaran KONI Sumsel Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Pencairan Deposito dan Dana Hibah 2021

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH saat diwawancarai. (Foto-Dok/Dedy/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Ir AR selaku Wakil Ketua Umum 4 Bidang Anggaran KONI Sumsel, Rabu (29/3/2023) diperiksa Kejati Sumsel sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH.

Baca Juga :   Pegawai BNI Terdakwa Dugaan Korupsi Sewa Gerai ATM Rugikan Negara Rp 8,9 Miliar Dituntut 10 Tahun Penjara

“Ya, Wakil Ketua Umum 4 Bidang Anggaran KONI Sumsel tersebut diperiksa sebagai saksi oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut,” tegasnya.

Ir AR diperiksa sebagai saksi di ruang pemeriksaan Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel di lantai enam Gedung Kejati Sumsel.

“Jadi saksi tersebut menghadiri pemanggilan Kejati Sumsel,” ujarnya.

Dilanjutkannya, dalam pemeriksaan tersebut Jaksa Penyidik Kejati Sumsel juga memeriksa satu saksi lainnya dari pihak KONI Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>

Baca Juga :   Mucikari di Rusun Ditangkap Polisi





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Hasil Penyidikan Akan Ungkap Tersangka Dugaan Korupsi Semen Baturaja

Palembang, KoranSN Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!