

Palembang, KoranSN
Ir AR selaku Wakil Ketua Umum 4 Bidang Anggaran KONI Sumsel, Rabu (29/3/2023) diperiksa Kejati Sumsel sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021.
Hal tersebut dibenarkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH.
“Ya, Wakil Ketua Umum 4 Bidang Anggaran KONI Sumsel tersebut diperiksa sebagai saksi oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut,” tegasnya.
Ir AR diperiksa sebagai saksi di ruang pemeriksaan Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel di lantai enam Gedung Kejati Sumsel.
“Jadi saksi tersebut menghadiri pemanggilan Kejati Sumsel,” ujarnya.
Dilanjutkannya, dalam pemeriksaan tersebut Jaksa Penyidik Kejati Sumsel juga memeriksa satu saksi lainnya dari pihak KONI Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>


