Wakil Ketua Umum 4 Bidang Anggaran KONI Sumsel Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Pencairan Deposito dan Dana Hibah 2021

“Adapun saksi yang juga diperiksa oleh Jaksa Penyidik Kejati Sumsel, yakni saksi MYR SPd,” tandasnya.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH sebelumnya mengatakan, pada Selasa (28/3/2023) Jaksa Penyidik memeriksa tiga saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut.

Adapun tiga saksi yang diperiksa tersebut, terdiri dari; UM selaku Staf Keuangan KONI Sumsel dan dua saksi lagi dari pihak KONI yakni saksi AF dan saksi SAD.

“Ketiga saksi hadir dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Baca Juga :   2 Perampok Toko Emas Cahaya Murni di Pasar Sungai Lilin Muba Ditembak Mati

Diberitakan sebelumnya, penyidikan perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 Tanggal 8 Maret 2023. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Sarimuda Ditahan KPK, Kuasa Hukum Sebut Kerugian Negara Rp 18 Miliar Sudah Dikembalikan

Palembang, KoranSN Rizal Syamsul Kuasa Hukum Sarimuda mengatakan, jika kliennya Sarimuda yang ditetapkan tersangka dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!