
Bahkan sejumlah saksi sebelumnya telah diperiksa oleh Jaksa Penyidik. Adapun para saksi yang sudah diperiksa, diantaranya; pada Senin (20/3/2023) Jaksa Penyidik memeriksa saksi mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Sumsel tahun 2015 sampai dengan tahun 2022 AYW. Kemudian pada Jumat (17/3/2023) saksi S selaku Sekretaris Umum KONI Sumsel diperiksa oleh Kejati Sumsel.
Selain itu, pada Kamis (16/3/2023) Jaksa Penyidik memeriksa saksi ID selaku Wakil Ketua Pembinaan Prestasi Cabang Olahraga Permainan KONI Sumsel dan saksi LCK.
Lalu, pada Rabu (15/3/2023), Jaksa Penyidik memeriksa saksi AA selaku Bendahara Umum KONI Sumsel, dan saksi SK selaku Wakil Bendahara Umum II KONI Sumsel. (ded)


