

Pagarala, KoranSN
Walikota Pagaralam Alpian Maskoni SH menargetkan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Pagaralam tahun anggaran 2018, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sambungnya, Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pagaralam tahun anggaran 2018, disusun dengan informasi yang relevan, mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi-transaksi keuangan, yang dilakukan Pemkot Pagaralam selama tahun anggaran 2018.
“Berharap pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pagaralam tahun anggaran 2018, berjalan dengan baik dan lancar, serta mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkap Walikota.
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2018 itu, disampaikan langsung Walikota Alpian Maskoni, diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumsel, Maman Abdurachman, bertempat di kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (27/3/2019). Turut mendampingi Plt Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pagaralam Iwan Mieke Wijaya.
Walikota Pagaralam Alpian Maskoni didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pagaralam Iwan Mieke Wijaya mengatakan, penyampaian laporan keuangan Pemerintah Daerah merupakan amanah UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, dan UU Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“Penyampaian Laporan Keuangan ini merupakan bentuk kewajiban konstitusional, serta tanggung jawab Pemerintah Daerah, dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan Keuangan Daerah,” katanya. (asn)


